BACASAJA.ID - Meningkatnya angka penyebaran covid-19 di Surabaya, membuat tiga pilar kota Surabaya terus menggencar operasi yustisi. Tak terkecuali, tiga pilar kecamatan.
Kali ini tiga pilar dari kecamatan Sukolilo mendatangi warkop-warkop dan kafe yang ada di wilayah hukumnya untuk memastikan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.
Baca Juga: Terbitkan SE Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19, Eri Cahyadi : Nggak Usah Panik!
Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana mengatakan jika operasi tersebut dilakukan secara berkala. Untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Kecamatan Sukolilo untuk merazia secara berkala.
"Ternyata masih cukup banyak yang tidak atau belum sadar pentingnya melakukan protokol kesehatan," kata Subiyantana, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Siaga COVID-19, Dinkes Kota Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus Terkonfirmasi
Petugas tiga pilar akhirnya menindak 37 orang di warkop Kofibrik di Jalan Nginden Intan Surabaya. Dari razia ditempat tersebut, ada sekitar 37 orang yang diberikan tindakan tindak pidana ringan dan penyitaan KTP.
"Selain itu kami berikan edukasi dan imbauan. Mereka kebanyakan tidak pakai masker dan tidak jaga jarak," tambah Subiantana.
Baca Juga: Kemenkes Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Imbau Warga Gunakan Masker Jika Sakit
Kepada masyarakat, Subiantana mengimbau agar masyarakat bersama pemerintah turut serta menerapkan protokol kesehatan sampai wabah covid 19 ini benar-benar berakhir.
"Saat ini vaksin yang bisa dilakukan adalah disiplin protokol kesehatan. Mari bersama pemerintah untuk memutus mata rantai sebaran covid 19," Tutup Subiantana. (Jem)
Editor : Redaksi