Rekapitulasi Pilwali Surabaya Tuntas, Eri-Armuji Unggul 145 Ribu Suara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPU Surabaya menuntaskan rapat pleno rekapitulasi Pilwali Surabaya 2020 di, Kamis (17/12/2020).
KPU Surabaya menuntaskan rapat pleno rekapitulasi Pilwali Surabaya 2020 di, Kamis (17/12/2020).

i

BACASAJA.ID – Sempat tertunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akhirnya menuntaskan rekapitulasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armudji unggul 145.746 suara dari lawannya Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Kemenangan Eri-Armudji ini ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020. Hasil final rekapitulasi Pilwali Surabaya ini dibacakan Komisioner KPU Kota Surabaya Devisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno, di Hotel Singgasana, Surabaya, Kamis (17/12/2020).

Disebutkan, hasil rekapitulasi KPU, Eri-Armuji yang diusung PDIP mengantongi 597.540 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno memperoleh 451.794 suara. “Data pemilih dan penggunaan hak pilih, untuk perolehan suara Eri Cahyadi-Armuji 597.540, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794,” kata Soeprayitno.

Berdasarkan data yang direkap KPU, pada Pilwali Surabaya 2020 tercatat 1.098.469 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Sejumlah 1.049.334 suara dinyatakan sah dan 49.135 suara dinilai tidak sah.

Nano, sapaan Soeprayitno, menambahkan jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan sebanyak 2.142.994, surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru dicoblos sebanyak 2.536.

Sedangkan surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 1.041.989, dan surat suara yang digunakan sebanyak 1.098.469

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menambahkan rekapitulasi suara Pilkada Surabaya sudah sah setelah pembacaan hasil oleh Nano. Syamsi pun mengetok palunya sebagai penanda sah, diiringi gemuruh tepuk tangan dari petugas dan saksi.

“Rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020, dinyatakan sah,” kata dia.

Syamsi mengatakan, surat keputusan yang menjadi hasil dari rapat pleno tersebut bakal menjadi dasar usulan pihaknya untuk penetapan paslon terpilih. "Sembari menunggu proses BRPK di MK," ujar Syamsi.

"Kami mengikuti mekanisme yang ada di MK, di SK ditulis hari pukul berapa, nanti yang akan menjadi acuan bagi MK 3x24 jam untuk menerima gugatan," lanjut dia .

Jika ada gugatan, lanjut Syamsi, maka KPU akan menunggu apakah gugatan itu diputuskan dismissal oleh MK atau lanjut. "Kalau dismissal, maka 5 hari setelah itu kami akan menetapkan pasangan calon terpilih. Kalau gugatan berlanjut maka akan menunggu keputusan MK apa yang harus kami lakukan," papar Syamsi.

Sementara itu, saksi Machfud-Mujiaman, Rusli Effendy sempat menyampaikan naskah keberatan. Pihaknya menyesalkan pada saat pleno KPU tingkat kota, tidak dilampirkan formulir C7 atau daftar hadir pemilih.

“Kita menyampaikan form model C daftar hadir, itu perlu untuk quality control dan validasi,” ungkap Rusli.

Meski demikian, Rusli tetap mau menandatangani berita acara dan hasil rekapitulasi penghitungan Pilkada Surabaya. Begitu pula saksi dari Eri-Armuji yang langsung menandatangani berita acara. (Ind)

Berita Terbaru

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

POLDA SULBAR- Usai puncak upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2026 di SPN Polda Sulbar, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan…

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret…