BACASAJA.ID - Pernah mendekam dibalik jeruji besi, nampaknya tak membuat pria berinisial MAH jera. Terbukti, pria 26 tahun warga Jalan Sencaki Surabaya itu nekat menjadi kurir narkoba setelah keluar dari penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Namun, aksi nekatnya itu menjadi aksinya yang terakhir. Ia dikirim ke akhirat oleh Polsek Pabean Cantikan setelah berusaha menyerang dan merampas senjata api (senpi) anggota pada saat dilakukan penangkapan.
Kompol Hegy Renata Kapolsek Pabean Cantikan membenarkan jika anggota menembak mati satu pelaku mantan narapidana Curanmor itu.
Anggota Reskrim yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Surabaya Utara langsung melakukan pembuntutan terhadap tersangka.
"Dari informasi adanya transaksi narkoba tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka. Namun pada saat akan dibekuk, dia mencoba melawan anggota kami," sebut Hegy Renata, Kamis (30/9/2021).
Pada saat dihentikan akan dibekuk, tersangka melakukan perlawanan. Karena membahayakan keselamatan anggota, maka dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan.
"Iya, pelaku ini adalah mantan pelaku curanmor dan baru bebas dari penjara," imbuh Kompol Hegy.
Dari pelaku yang sebelumnya terlibat dalam kasus Curanmor dan baru bebas dari Lapas Klas I Surabaya, Medaeng pada tahun 2021 itu diamankan barang bukti 1 poket sabu yang disimpan disaku celananya dan 1 unit sepeda motor. (Jem/RG4)
Editor : Redaksi