Polisi Bakar Tempat Arena Perjudian Sabung Ayam di Jombang

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 06 Okt 2021 07:00 WIB

Polisi Bakar Tempat Arena Perjudian Sabung Ayam di Jombang

i

Anggota Polisi saat membakar tempat arena perjudian di Jombang.

BACASAJA.ID - Maraknya perjudian sabung Ayam di Kabupaten Jombang Jawa Timur, yang juga meresahkan warga, akhirnya Polisi membubarkan dan membakar sarana tempat sabung ayam, Senin (4/10/21)

Berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya perjudian sabung ayam, di Desa Gedongombo Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Polsek Ploso bersama tim Resmob dari Polres Jombang melakukan penggerebekan

Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?

Pada saat penggrebekan situasi arena sepi, namun polisi hanya membakar sarana yang dijadikan tempat sabung ayam yaitu, sebuah bambu yang diatapi terpal dan juga kurungan ayam

Baca Juga: Muncul Alibi Kuat, Mas Bechi Tidak di TKP Waktu Kejadian

"Semua sarana tempat untuk judi sabung ayam kami bakar, agar tidak lagi digunakan, selain meresahkan warga kegiatan judi sabung ayam melanggar Hukum," Ucap AKP Paidi Sudiarto, Kapolsek Ploso

Kapolsek juga mengatakan, perjudian sabung ayam yang berada di Dusun Balongmojo Desa Gedongombo ini sangat meresahkan, seharusnya masyarakat sadar apalagi saat ini masih pandemi, jadi mari kita hindari aktivitas yang berkerumun," Ujarnya

Baca Juga: Ahli Forensik Sebut Visum Korban Tak Memenuhi Syarat sebagai Alat Bukti

" Maka saya juga menghimbau kepada masyarakat, agar segera menghentikan aktivitas sabung ayam," Pungkas AKP Paidi (Ftr/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU