Tahura dan KRM Siap Dibuka dengan Prokes Ketat, DKPP Tinggal Tunggu QR Code PeduliLindungi dan Regulasi Inmendagri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kawasan wisata mangrove di Surabaya.
Kawasan wisata mangrove di Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, menyatakan kesiapannya membuka Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya Mangrove (KRM) dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Saat ini, syarat pembukaan tinggal menunggu QR Code PeduliLindugi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta regulasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Kepala DKPP Kota Surabaya, Yanuar Herlambang menyatakan, bahwa SOP protokol kesehatan di KRM maupun Tahura sudah siap. Bahkan sebelumnya, sudah pernah dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya.

"Kami masih tunggu QR Codenya PeduliLindungi. Beberapa hari sudah buat surat pengajuan," kata Herlambang, Rabu (6/10/2021).

Ia juga mengungkapkan, sebenarnya SOP protokol kesehatan di KRM maupun Tahura sudah lama dipersiapkan. Apalagi, sebelum adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), KRM juga sudah pernah dilakukan buka tutup.

"Selama ini kita sudah menerapkan Prokes, kan pernah buka tutup juga. Itu sudah pernah diasesmen (Satgas Covid-19), kapasitas (KRM) kita sekitar 300an (pengunjung)," katanya.

Oleh karenanya, Herlambang kembali memastikan, bahwa seluruh kesiapan protokol kesehatan di KRM dan Tahura sudah matang.

Maka demikian, ketika regulasi Inmendagri beserta QR Code PeduliLindungi turun, pembukaan KRM dan Tahura bisa langsung dilakukan.

"Kalau buka ya (Prokes sudah) matang, bisa buka kalau PeduliLindunginya dapat. Nunggu regulasi (Inmendagri) juga. Sabar dulu, supaya sama-sama aman," jelasnya.

Sedangkan untuk mekanisme, Herlambang menyebutkan, nantinya pihaknya akan melakukan pengawasan jumlah pengunjung dengan menggunakan kartu di pintu masuk.

Kartu ini untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk ke area lokasi maksimal 300 orang.

"Jadi kami kontrolnya pakai kartu. Kartunya jumlahnya 300, kalau itu habis ya tutup. Menunggu ada pengunjung yang keluar, baru pengunjung lain masuk. Itu yang diterapkan, gantian," papar dia.

Menurutnya, sesuai saran dari Satgas Covid-19, kapasitas maksimal pengunjung KRM baik di Wonorejo, Gunung Anyar maupun Medokan Sawah, adalah 300 orang.

Oleh karenanya, ketika di dalam area KRM sudah mencapai 300 orang, maka langsung ditutup dan menunggu ada pengunjung yang keluar baru kembali dibuka.

"Jadi yang di dalam area itu sebelum jumlah 300 (orang) sudah ada yang keluar, maka pengunjung lain yang ingin masuk ya tidak apa-apa. Misal keluar 20 (orang), kan dapat karcisnya (kartu) masuk lagi (20). Nanti keluarnya berapa, masuk berapa," ujarnya.

Meski Tahura atau KRM belum diperbolehkan beroperasi, Herlambang memastikan, bahwa untuk perawatannya rutin dilakukan setiap hari. Apalagi, saat ini pihaknya sedang menyiapkan destinasi foto dan jogging track.

"Perawatannya setiap hari. Teman-teman kan juga ada kegiatan membentuk jogging track, membuat destinasi untuk foto-foto," pungkasnya. (BYT/RG4)

Berita Terbaru

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…