Semakin Mudah! Fitur PeduliLindungi kini Bisa Diakses pada 50 Aplikasi Digital

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aplikasi PedulliLindungi.
Aplikasi PedulliLindungi.

i

BACASAJA.ID - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi ke aplikasi mitra lain pada Kamis (7/10). Sehingga nantinya fitur aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan di aplikasi mitra tersebut.

QR Code PeduliLindungi sedang dilakukan proses integrasi dengan lebih dari 50 aplikasi mitra dan secara bertahap melakukan implementasi sampai bulan Oktober.

50 aplikasi mitra tersebut di antaranya Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan PeduliLindungi.

Integrasi QR Code PeduliLindungi ini adalah dalam rangka memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi. Sejak awal Juli hingga sekarang sudah lebih dari 73 juta penggunaan dan lebih dari 25rb merchants tergabung. Ke depannya akan terus bertambah lagi.

Implementasi PeduliLindungi ini sudah demikian luas yang awalnya hanya digunakan di beberapa tempat ataupun sarana publik seperti industri transportasi, pariwisata, kantor juga sedang diujicobakan untuk di lingkungan sekolah.

Menteri Kesehatan mengatakan aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni fungsi pertama melakukan skrining terutama di 6 aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Skrining tersebut berupa skrining status vaksinasi dan juga status swab test.

Enam aktivitas tersebut antara lain, pertama aktivitas perdagangan, perdagangan modern seperti Mall atau Departemen Store, maupun perdagangan secara tradisional seperti pasar dan toko-toko tradisional.

Aktivitas kedua adalah aktivitas transportasi baik darat, laut, maupun udara. Aktivitas ketiga adalah aktivitas pariwisata terutamanya kuliner, show atau pameran dan lain sebagainya. Kemudian aktivitas keempat adalah aktivitas bekerja, bisa di kantor atau di pabrik. Aktivitas kelima adalah aktivitas pendidikan di sekolah sekolah dasar, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.

Pada Pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dibuat sistem skrining tanpa scan QR Code, dengan mensupply informasi kasus konfirmasi dan kontak erat peserta didik ke penanggungjawab sekolah melalui integrasi database ke Kemendikbud dan Kemenag. Untuk pengunjung sekolah tetap menggunakan scan QR Code.

Aktivitas keenam adalah aktivitas keagamaan.

''Dengan demikian, semua aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat dapat diketahui status kesehatannya khususnya berkaitan dengan status vaksinasi dan status swab test,'' kata Menkes Budi.

Fungsi kedua dari aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melakukan fungsi tracing atau fungsi pelacakan. Dengan adanya QR Code untuk memulai suatu aktivitas diharapkan kalau terjadi kasus positif bisa dengan sangat cepat mengetahui siapa saja yang ada di tempat tersebut pada waktu tersebut.

Fungsi yang ketiga adalah untuk mendukung implementasi protokol kesehatan, misalnya kalau scan QR Code hasilnya hijau maka seseorang bisa beraktivitas di tempat tersebut. Tapi kalau kuning atau merah maka tidak boleh beraktivitasi di tempat tersebut.

''Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama tadi untuk fungsi skrining, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,'' tutur Menkes.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia tidak mungkin bekerja sendiri, tapi harus bersama-sama.

Sistem keamanan data aplikasi PeduliLindungi terus ditingkatkan. Tidak ada data pribadi yang disimpan dalam mitra platform. Sistem PeduliLindungi hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna.

Untuk keluhan jika data vaksinasi tidak tersedia di aplikasi PeduliLindungi, disarankan pengguna mengakses dahulu website PeduliLindungi. Jika data vaksinasi masih tidak muncul, disarankan untuk mengirim email ke [email protected]

''Diharapkan dengan adanya integrasi QR Code PeduliLindungi ini akan mencegah penyebarluasan COVID-19. Terima kasih buat para mitra yang telah mendukung kegiatan ini,'' katanya. (*/RG4)

Berita Terbaru

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…