Komisi VII DPR RI: Harus Ada Syarat Batas Minimal Gula Rafinasi Bahan Baku dari Dalam Negeri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pabrik gula milik PTPN. (Foto: Dok Kementerian BUMN).
Pabrik gula milik PTPN. (Foto: Dok Kementerian BUMN).

i

BACASAJA.ID - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai harus ada ketentuan batas minimal bagi Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang bahan bakunya (raw sugar) berasal dari produksi dalam negeri.

Sugeng mengungkapkan, sejauh ini raw sugar sepenuhnya berasal dari impor, jika terus berlangsung, maka akan mengganggu serapan tebu petani lokal dalam rangka mencapai swasembada gula.

“Raw sugar-nya selama ini guna refinasi itu sepenuhnya impor. Harus ada ketentuan ke depannya setidaknya 30 persen raw sugar-nya (berasal) dari (produksi) dalam negeri,” jelas Sugeng dikutip Minggu (10/10/2021).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menambahkan, apapun yang tergantung pada impor sifatnya tidak akan sehat. Sebab, dengan adanya impor tersebut, akan mengakibatkan keluarnya aliran modal (capital outflow). Padahal, aliran modal masuk (capital inflow) dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi yang ditunjang oleh kegiatan ekspor, investasi, dan juga konsumsi.

“Bayangkan kalau kita impor, uangnya justru keluar. Sehingga, pada gilirannya nanti untuk industri, bahan baku gula atau raw sugar-nya juga dari dalam negeri,” ujar wakil rakyat dapil Jawa Tengah VIII itu.

Diketahui, di Indonesia, hanya terdapat 11 (sebelas) perusahaan yang memiliki lisensi untuk mendapatkan kuota impor bahan baku gula, termasuk PT SMI.

Kebutuhan gula nasional saat ini mencapai sekitar 6 juta ton per tahun, yang terdiri dari 2,7-2,9 juta ton per tahun gula konsumsi (Gula Kristal Putih/GKP) dan 3-3,2 juta ton per tahun gula industri (Gula Kristal Rafinasi/GKR).

Saat ini, terdapat 62 pabrik gula berbasis tebu dengan kapasitas terpasang nasional mencapai 316.950 ton tebu per hari (TCD). Apabila seluruh pabrik gula tersebut berproduksi optimal dan efisien, dapat menghasilkan produksi gula sekitar 3,5 juta ton per tahun. Namun, jumlah tersebut baru mampu menutupi kebutuhan untuk gula konsumsi, belum dapat memenuhi kebutuhan untuk gula industri.

Karena itu, Sugeng meminta volume impor bahan baku gula untuk industri yang rata-rata 120 ribu ton per tahun berasal dari Thailand, Vietnam, dan Australia, harus dapat terserap betul untuk kebutuhan makanan, minuman, dan farmasi. Tidak untuk kepentingan konsumsi sehari-hari masyarakat.

“Hal ini karena gula menjadi komoditas penting masyarakat yang fluktuasi harganya mempengaruhi tingkat inflasi kita. Sehingga, menjadi bagian dari bagian pangan yang perlu terus-menerus diawasi, agar ketersediaan dan harganya dapat terjamin,” tegas Sugeng.

Dengan adanya pemberlakuan batas minimal bahan baku gula rafinasi berasal dari produksi dalam negeri tersebut, Sugeng berharap terjadi harmonisasi kebijakan di tingkat kementerian.

“Inilah yang memerlukan harmonisasi kebijakan antara Kemenperin, Kementan, Kehutanan yang memiliki Perhutani dan lahan-lahan tebu itu, dan sebagainya. Sehingga bahan bakunya tidak selamanya impor,” tutup Sugeng. (*/RG4))

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…