Komisi VII DPR RI: Harus Ada Syarat Batas Minimal Gula Rafinasi Bahan Baku dari Dalam Negeri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pabrik gula milik PTPN. (Foto: Dok Kementerian BUMN).
Pabrik gula milik PTPN. (Foto: Dok Kementerian BUMN).

i

BACASAJA.ID - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai harus ada ketentuan batas minimal bagi Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang bahan bakunya (raw sugar) berasal dari produksi dalam negeri.

Sugeng mengungkapkan, sejauh ini raw sugar sepenuhnya berasal dari impor, jika terus berlangsung, maka akan mengganggu serapan tebu petani lokal dalam rangka mencapai swasembada gula.

“Raw sugar-nya selama ini guna refinasi itu sepenuhnya impor. Harus ada ketentuan ke depannya setidaknya 30 persen raw sugar-nya (berasal) dari (produksi) dalam negeri,” jelas Sugeng dikutip Minggu (10/10/2021).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menambahkan, apapun yang tergantung pada impor sifatnya tidak akan sehat. Sebab, dengan adanya impor tersebut, akan mengakibatkan keluarnya aliran modal (capital outflow). Padahal, aliran modal masuk (capital inflow) dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi yang ditunjang oleh kegiatan ekspor, investasi, dan juga konsumsi.

“Bayangkan kalau kita impor, uangnya justru keluar. Sehingga, pada gilirannya nanti untuk industri, bahan baku gula atau raw sugar-nya juga dari dalam negeri,” ujar wakil rakyat dapil Jawa Tengah VIII itu.

Diketahui, di Indonesia, hanya terdapat 11 (sebelas) perusahaan yang memiliki lisensi untuk mendapatkan kuota impor bahan baku gula, termasuk PT SMI.

Kebutuhan gula nasional saat ini mencapai sekitar 6 juta ton per tahun, yang terdiri dari 2,7-2,9 juta ton per tahun gula konsumsi (Gula Kristal Putih/GKP) dan 3-3,2 juta ton per tahun gula industri (Gula Kristal Rafinasi/GKR).

Saat ini, terdapat 62 pabrik gula berbasis tebu dengan kapasitas terpasang nasional mencapai 316.950 ton tebu per hari (TCD). Apabila seluruh pabrik gula tersebut berproduksi optimal dan efisien, dapat menghasilkan produksi gula sekitar 3,5 juta ton per tahun. Namun, jumlah tersebut baru mampu menutupi kebutuhan untuk gula konsumsi, belum dapat memenuhi kebutuhan untuk gula industri.

Karena itu, Sugeng meminta volume impor bahan baku gula untuk industri yang rata-rata 120 ribu ton per tahun berasal dari Thailand, Vietnam, dan Australia, harus dapat terserap betul untuk kebutuhan makanan, minuman, dan farmasi. Tidak untuk kepentingan konsumsi sehari-hari masyarakat.

“Hal ini karena gula menjadi komoditas penting masyarakat yang fluktuasi harganya mempengaruhi tingkat inflasi kita. Sehingga, menjadi bagian dari bagian pangan yang perlu terus-menerus diawasi, agar ketersediaan dan harganya dapat terjamin,” tegas Sugeng.

Dengan adanya pemberlakuan batas minimal bahan baku gula rafinasi berasal dari produksi dalam negeri tersebut, Sugeng berharap terjadi harmonisasi kebijakan di tingkat kementerian.

“Inilah yang memerlukan harmonisasi kebijakan antara Kemenperin, Kementan, Kehutanan yang memiliki Perhutani dan lahan-lahan tebu itu, dan sebagainya. Sehingga bahan bakunya tidak selamanya impor,” tutup Sugeng. (*/RG4))

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

POLDA SULBAR- Keharuan tak terbendung saat melepas kepergian Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta istri tercinta, Ny. Santi Adi Deriyan. Kehangatan dan…

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

POLDA SULBAR - Laporan Satuan (Lapsat) dan penyerahan memori kepemimpinan menjadi momen sakral sekaligus hangat dalam rangkaian serah terima jabatan Kapolda…

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

POLDA SULBAR - Momen penuh kehangatan sekaligus keharuan terasa menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat saat kegiatan Serah Terima Ibu Asuh Polwan …

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYA – Di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan tiga anak dengan kondisi berbeda, keluarga Darminto di RW 3 Kelurahan Barata Jaya, Surabaya, berharap b…

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik menggelontorkan bantuan senilai Rp 100 juta untuk mendukung revitalisasi fasilitas nelayan di Kelurahan Lumpur, Gresik. Dana…