Pakar Hukum Refly Harun Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Gus Nur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. Refly Harun
Dr. Refly Harun

i

BACASAJA.ID - Pakar hukum tata negara (HTN) Dr. Refly Harun dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait video YouTube bersama penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Laporan ini berkaitan video yang diunggah chanel YouTube Refly Harun berjudul 'Gus Nur Nahdliyin Oposisi!!'

Berdasarkan surat laporan yang beredar, surat tersebut bernomor LP/B/0709/XII/2020/Bareskrim. Ia dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio pada 18 Desember 2020 lalu.

Masih dalam surat laporan tersebut, dikatakan korbannya adalah NKRI (Khususnya Nahdlatul Ulama). Laporan itu menjerat Refly dengan dugaan menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) dan/atau pencemaran nama baik.

Refly Harun dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.

Direktur Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi membenarkan laporan tersebut. "Iya betul ada (laporan) itu," kata saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

Sebelumnya, pada Selasa, 3 November 2020, Refly Harun sudah pernah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, terkait perkara Gus Nur. Saat itu Refly menjelaskan mengenai awal mula obrolan dengan Gus Nur hingga menjadi konten di kanal YouTube.

"Saya itu ditelepon tanggal 12 Oktober oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi. Kenapa begitu? Ya saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih, saya juga 600 ribu. Jadi, dalam dunia per-YouTube-an biasa itu colab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu," papar Refly.

Mantan aktivis asal Palembang ini mengatakan isi konten dalam video tersebut membicarakan banyak hal. Menurut Refly Harun, metode yang digunakan dalam pembuatan konten video tersebut adalah saling bertanya, yang diawali dari pertanyaan Gus Nur kepada dirinya.

"Dan kalau kita lihat interview-nya kan tidak hanya bicara soal yang hanya dipermasalahkan, tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodenya adalah dia bertanya dulu, lalu kemudian saya bertanya," jelas Refly yang pernah dicopot Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I.

Ia mengatakan proses penyidikan terhadap isi konten video tersebut masih berjalan. Untuk itu, dia meminta agar tidak langsung menghakimi konten tersebut. Refly meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Dia juga berharap proses hukum berjalan adil. (ja/an/dit)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …