Pakar Hukum Refly Harun Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Gus Nur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. Refly Harun
Dr. Refly Harun

i

BACASAJA.ID - Pakar hukum tata negara (HTN) Dr. Refly Harun dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait video YouTube bersama penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Laporan ini berkaitan video yang diunggah chanel YouTube Refly Harun berjudul 'Gus Nur Nahdliyin Oposisi!!'

Berdasarkan surat laporan yang beredar, surat tersebut bernomor LP/B/0709/XII/2020/Bareskrim. Ia dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio pada 18 Desember 2020 lalu.

Masih dalam surat laporan tersebut, dikatakan korbannya adalah NKRI (Khususnya Nahdlatul Ulama). Laporan itu menjerat Refly dengan dugaan menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) dan/atau pencemaran nama baik.

Refly Harun dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.

Direktur Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi membenarkan laporan tersebut. "Iya betul ada (laporan) itu," kata saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

Sebelumnya, pada Selasa, 3 November 2020, Refly Harun sudah pernah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, terkait perkara Gus Nur. Saat itu Refly menjelaskan mengenai awal mula obrolan dengan Gus Nur hingga menjadi konten di kanal YouTube.

"Saya itu ditelepon tanggal 12 Oktober oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi. Kenapa begitu? Ya saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih, saya juga 600 ribu. Jadi, dalam dunia per-YouTube-an biasa itu colab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu," papar Refly.

Mantan aktivis asal Palembang ini mengatakan isi konten dalam video tersebut membicarakan banyak hal. Menurut Refly Harun, metode yang digunakan dalam pembuatan konten video tersebut adalah saling bertanya, yang diawali dari pertanyaan Gus Nur kepada dirinya.

"Dan kalau kita lihat interview-nya kan tidak hanya bicara soal yang hanya dipermasalahkan, tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodenya adalah dia bertanya dulu, lalu kemudian saya bertanya," jelas Refly yang pernah dicopot Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I.

Ia mengatakan proses penyidikan terhadap isi konten video tersebut masih berjalan. Untuk itu, dia meminta agar tidak langsung menghakimi konten tersebut. Refly meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Dia juga berharap proses hukum berjalan adil. (ja/an/dit)

Berita Terbaru

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…