Seminggu Sekali dapat Kiriman Sabu-Sabu dari Mbah, Pemuda Simo Surabaya Ini Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku kurir sabu dan barang buktinya.
Pelaku kurir sabu dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID – Pria berinisial, FR (24) warga Simokalangan Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi, Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

FR ini dibekuk polisi karena nekat menjajakan narkotika jenis sabu ke teman-teman dekatnya untuk mendapatkan uang tambahan.

Penangkapan FR dilakukan polisi setelah menyelidiki dan melakukan undercover, begitu ada informasi dari masyarakat pada, Kamis (7/10/2021) malam lalu.

Setelah dibekuk dan menjalani penyidikan, dia mengakui sudah menjual sabu dengan dalih mencari keuntungan. Aktifitas itu dilakoni FR sejak enam bulan yang lalu, setelah berkenalan dengan pria yang akrab disapa Mbah.

“Dari Mbah inilah, puluhan gram narkotika jenis sabu ia dapatkan setiap minggunya dan dijualnya kembali dengan keuntungan puluhan ribu rupiah,” jelas Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Rabu (13/10/2021).

Parahnya, kepada penyidik, FR juga mengaku jika membeli paket sabu itu dengan uang hasil pinjaman. Uang empat juta rupiah ditukar dengan empat gram sabu.

Tersangka kemudian memecah sabu itu dengan paket kecil. Lalu dijual kembali dengan keuntungan 50 ribu per paketnya.

“Dia (FR) dibekuk anggota saat hendak mengantar paket sabu ke pembeli,” tambah Daniel.

Begitu dibekuk, oleh Polisi kemudian keler ke rumahnya. Disana, anggota menemukan barang bukti sabu-sabu lumayan banyak.

Barang bukti yang ditemukan polisi antara lain, delapan bungkus sabu dengan berat total sekitar 7,08 gram, sebuah handpone dan ATM guna melakukan transaksi via transfer bank.

“1 gram sabu tersebut didapat seharga Rp. 1.000.000, dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” pungkas Kompol Daniel.

Kini pelaku yang diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu itu kini sudah mendekam dalam penjara Mapolrestabes Surabaya. Dia akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia (lansia) tercebur ke proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina,…

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, sebagai saksi. Iskansar diperiksa…

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri berjalan…

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

SURABAYA- Perkumpulan Unit-Unit Reog Kota Surabaya (Purbaya) siap mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI…

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar pertemuan dan menyampaikan petisi dukungan untuk Sinuhun PB XIV Hangabehi.…

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Petisi yang dibacakan GKR Koes Moertiyah Wandansari dan disepakati sentonodalem trah Paku Buwono II hingga XIII menegaskan dukungan kepada SISKS Paku Buwono XIV…