Seminggu Sekali dapat Kiriman Sabu-Sabu dari Mbah, Pemuda Simo Surabaya Ini Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku kurir sabu dan barang buktinya.
Pelaku kurir sabu dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID – Pria berinisial, FR (24) warga Simokalangan Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi, Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

FR ini dibekuk polisi karena nekat menjajakan narkotika jenis sabu ke teman-teman dekatnya untuk mendapatkan uang tambahan.

Penangkapan FR dilakukan polisi setelah menyelidiki dan melakukan undercover, begitu ada informasi dari masyarakat pada, Kamis (7/10/2021) malam lalu.

Setelah dibekuk dan menjalani penyidikan, dia mengakui sudah menjual sabu dengan dalih mencari keuntungan. Aktifitas itu dilakoni FR sejak enam bulan yang lalu, setelah berkenalan dengan pria yang akrab disapa Mbah.

“Dari Mbah inilah, puluhan gram narkotika jenis sabu ia dapatkan setiap minggunya dan dijualnya kembali dengan keuntungan puluhan ribu rupiah,” jelas Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Rabu (13/10/2021).

Parahnya, kepada penyidik, FR juga mengaku jika membeli paket sabu itu dengan uang hasil pinjaman. Uang empat juta rupiah ditukar dengan empat gram sabu.

Tersangka kemudian memecah sabu itu dengan paket kecil. Lalu dijual kembali dengan keuntungan 50 ribu per paketnya.

“Dia (FR) dibekuk anggota saat hendak mengantar paket sabu ke pembeli,” tambah Daniel.

Begitu dibekuk, oleh Polisi kemudian keler ke rumahnya. Disana, anggota menemukan barang bukti sabu-sabu lumayan banyak.

Barang bukti yang ditemukan polisi antara lain, delapan bungkus sabu dengan berat total sekitar 7,08 gram, sebuah handpone dan ATM guna melakukan transaksi via transfer bank.

“1 gram sabu tersebut didapat seharga Rp. 1.000.000, dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” pungkas Kompol Daniel.

Kini pelaku yang diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu itu kini sudah mendekam dalam penjara Mapolrestabes Surabaya. Dia akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…