Kurir Wanita Diringkus setelah Pelanggannya Sabu Ngaku ke Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka dan barang bukti.
Para tersangka dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Pengakuan pelanggan sabu kepada polisi, membuat Wanita berinisial SH (48) yang tinggal di Jalan Kyai Abdullah, Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya dibekuk Unit II Satresnakoba Polrestabes Surabaya.

SH ini diketahui nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu dengan dalih kebutuhan ekonomi karena hidup single parent.

Setelah dinyatakan terbukti menggeluti bisnis haram, polisi langsung membekuknya. Pengedar narkotika ini dibekuk berawal dari diamankannya satu pengecer juga pemakai sabu-sabu.

Dia adalah, MA (38) asal Jalan Sidosermo Surabaya yang dibekuk dirumahnya, Jum’at 08 Oktober 2021 sekira pukul 19.00 WIB.

Peredaran gelap narkotika jenis sabu ini diungkap setelah informasi dari warga masyarakat ditindaklanjuti dengan penyelidikan guna pengungkapan.

"MA kita tangkap didalam rumahnya di Sidosermo Surabaya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti miliknya," sebut Kompol Daniel Marunduri Kasat Resnakoba, Jumat (15/10/2021).

Dari hasil keterangan tersangka MA bahwa dirinya mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari SH dengan cara bertemu langsung.

"Mereka, terakhir bertransaksi pada Minggu 03 Oktober 2021 sekira pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Sidosermo, Wonocolo Surabaya," tambah Daniel.

Saat itu, MA memesan sebanyak 1 poket plastik klip isi sabu dengan berat 10 gram beserta plastiknya seharga Rp. 10.500.000. Sabu itu, oleh MA hendak dijual kembali dalam paket hemat untuk mendapatkan keuntungan.

"Kita akhirnya melakukan profiling dengan petunjuk dari pelaku yang lebih dulu dibekuk anggota Unit II," imbuh Daniel.

Dari hasil pengembangan itu, petugas kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap SH pada, Jum’at 08 Oktober 2021 sekira pukul 23.50 WIB didalam rumah Jalan Kyai Abdullah, Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.

"Ketika dapat diamankan, dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, yang diakui didapat dari WY (DPO) yang masih kita kejar," pungkas Daniel.

SH ini, membeli dari WY pada, Minggu 03 Oktober 2021 lalu, sekira pukul 16.45 WIB di pinggir Jalan Raya Prapen Surabaya.

Sebanyak 1 poket plastik sabu seberat 10 gram, SH membayar seharga Rp. 9.000.000, dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali serta mendapatkan keuntungan.

Keduanya kini mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya dab akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau (1) Subs. Pasal 112 Ayat (2) atau (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Barang bukti yang juga diamankan berupa, 5 poket sabu dengan berat, 3,10 gram, 1,28 gram, 1,20 gram, 1,18 gram dan 0,86 gram, HP, timbangan elektrik, juga uang tunai hasil penjualan Rp. 840.000. (JEM/RG4) 

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…