Pelaku Penganiayaan Sadis di Banjar Menyerahkan Diri, Motifnya Sakit Hati

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Penganiayaan sadis di Kabupaten Banjar yang menyerahkan diri beserta barang bukti parang.
Pelaku Penganiayaan sadis di Kabupaten Banjar yang menyerahkan diri beserta barang bukti parang.

i

BACASAJA.ID - Pelaku Penganiayaan sadis di Kabupaten  Banjar, tepatnya di Desa Bawahan Pasar Kecamatan Mataraman, Martapura berinisial AF alias Adul (42) yang sempat melarikan diri, kini menyerahkan diri kepada aparat Kepolisian Resor Banjar dengan diantar keluarganya.

Kapolsek Matraman Iptu Ari Handoyo membenarkan hal tersebut. Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya luka luka itu, sudah diamankan di mako Polsek Mataraman.

"Ia benar pelaku sudah kami amankan. Sebelumnya dia menyerahkan diri ke Polres Banjar lalu unit reskrim kita melakukan penjemputan," ucap Iptu Ari saat dikonfirmasi Bacasaja.id melalui pesan singakat, Senin (18/10).

Dalam peristiwa itu korban tewas, Sukarman (66) alami Luka robek pipi sebelah kiri, luka bacok telinga kanan hingga terpotong, luka bacok di bagian belakang kepala dan beberapa luka bacok di bagian tubuh lainnya.

Korban kritis, H Arbain mengalami luka bacok di kaki sebelah kiri hingga terputus dan luka bacok di bagian wajah sebelah kanan. Terakhir Farhan Aditya (16) alami luka bacok di pipi sebelah kanan.

"Motifnya, pelaku ada mendengar percakapan antara korban H Arbain dan istrinya bahwa akan menindih kuburan abahnya. Pelaku merasa sakit hati setelah mendengar percakapan itu, lalu emosi dan tidak bisa mengendalikan diri," ucap Iptu Ari

Informasi yang dihimpun menyebutkan,  kejadian tragis itu berawal pada Rabu, 13 Oktober 2021 lalu tepatnya pada pukul 19.00 wita di rumah korban H. Arbain (67) di dusun Jeranih, Desa Bawahan Pasar. 

Pelaku mengamuk hingga melukai H. Arbain dan sang cucu Farhan Aditya. Mendengar ribut ribut di rumah tetangganya, Sukarman kemudian berusaha melerai pelaku. 

Namun naas, ia justru menjadi sasaran amukan pelaku hingga alami luka tebasan senjata tajam hampir di sekujur tubuhnya. Ia pun tewas, sementara dua korban lainnya kritis.

"Pelaku terancam pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," pungkas Kapolsek. (Edo/RG4)

Berita Terbaru

Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

Senin, 06 Jul 2026 19:31 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:31 WIB

SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera menertibkan dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW…

Prediksi Skor dan Line Up Portugal vs Spanyol: Tarian Terakhir Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Prediksi Skor dan Line Up Portugal vs Spanyol: Tarian Terakhir Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Senin, 06 Jul 2026 19:20 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:20 WIB

ARLINGTON- Panggung babak 16 besar Piala Dunia 2026 siap menyuguhkan salah satu rivalitas paling panas di Benua Biru. Bertajuk Derby Iberia, dua tim bertabur…

Prediksi Skor dan Line Up Amerika Serikat vs Belgia: De Bruyne Cs Berpeluang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Prediksi Skor dan Line Up Amerika Serikat vs Belgia: De Bruyne Cs Berpeluang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Senin, 06 Jul 2026 19:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:14 WIB

SEATTLE- Atmosfer perayaan Independence Day dipastikan masih akan terasa kental di Seattle Stadium saat sang tuan rumah, Amerika Serikat (AS), menantang…

Kapolda Sulbar Pastikan Armada Patroli Siap  Layani Masyarakat Secara Maksimal

Kapolda Sulbar Pastikan Armada Patroli Siap  Layani Masyarakat Secara Maksimal

Senin, 06 Jul 2026 17:43 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:43 WIB

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan bahwa wilayah perairan Sulawesi Barat memiliki peran strategis.…

Aksi Heroik Polisi Nganjuk Evakuasi Bayi Korban Laka Bus Vs Truk

Aksi Heroik Polisi Nganjuk Evakuasi Bayi Korban Laka Bus Vs Truk

Senin, 06 Jul 2026 14:42 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:42 WIB

Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu kontra truk Fuso itu terjadi di Jembatan Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.…

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum 

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum 

Senin, 06 Jul 2026 09:39 WIB

Senin, 06 Jul 2026 09:39 WIB

JAKARTA- Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) SDM milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Jalan Mayjen Ishak Djuarsa, Gunungbatu, Kecamatan Bogor…