Wujudkan Lingkungan Bersih dan Layak dengan Program KOTAKU

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mundjidah Wahab di tengah agenda serah terima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 2021 di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Senin 18 Oktober 2021. (Istimewa)
Bupati Mundjidah Wahab di tengah agenda serah terima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 2021 di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Senin 18 Oktober 2021. (Istimewa)

i

BACASAJA.ID - Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah sebuah program Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) yang tujuannya tidak lain agar masyarakat bisa hidup layak, sehat, dan bersih.

Program Kotaku adalah salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengatasi penanganan perkotaan yang kumuh, sehingga terwujud perkotaan yang layak huni produktif dan berkelanjutan

Seperti halnya program Kotaku yang diterima Pemerintahan Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Tahun anggaran 2021, dan diserah terimakan kepada Kepala Desa Sidokerto Abdul Halim oleh Anggota DPR RI Sadarestuwati bersama Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Senin (18/10/2021)

Program Kotaku di Desa Sidokerto dibangunkan sebuah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya, bukan hanya TPA yang dibangun, juga ada drainase dan pavingisasi, dengan adanya program Kotaku masyarakat bisa menggunakan fasisitas ini sesuai kebutuhannya

Abdul Halim Kades Sidokerto mengatakan, program ini tidak mungkin didapat sebuah Pemerintahan Desa kalau tidak ada bantuan dari Anggota DPR RI.

"Jadi dengan adanya program Pemerintah ini masyarakat bisa menggunakannya dengan sebaik mungkin," ucap Abdul Halim, Selasa (19/10/2021)

"Saya sampaikan terima kasih kepada mbak Estu panggilan akrab Sadarestuwati, yang sangat memperdulikan masyarakat desa, yang membutuhkan sarana prasarana dalam kehidupan," tambahnya.

Halim juga mengatakan, "Pada serah terima kemarin Mbak Estu juga berpesan agar program yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat kepada masyarakat, agar dipergunakan dengan sebaik mungkin, dan dipelihara agar program selanjutnya juga bisa turun lagi di Kabupaten Jombang."

Di Kabupaten Jombang ada tiga desa penerima Program Kotaku yaitu Desa Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno; Desa Budug Sidorejo, Kecamatan Sumobito; dan Desa Katemas, Kecamatan Kudu.

Peruntukan infratruktur bermacam macam, ada sanitasi, air bersih, rumah layak huni, tempat sampah dan drainase, sehingga di Kabupaten Jombang dengan adanya program Kotaku bisa terwujud Jombang yang berkarakter dan berdaya saing." (Ftr/RG4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…