Wujudkan Lingkungan Bersih dan Layak dengan Program KOTAKU

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mundjidah Wahab di tengah agenda serah terima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 2021 di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Senin 18 Oktober 2021. (Istimewa)
Bupati Mundjidah Wahab di tengah agenda serah terima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 2021 di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Senin 18 Oktober 2021. (Istimewa)

i

BACASAJA.ID - Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah sebuah program Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) yang tujuannya tidak lain agar masyarakat bisa hidup layak, sehat, dan bersih.

Program Kotaku adalah salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengatasi penanganan perkotaan yang kumuh, sehingga terwujud perkotaan yang layak huni produktif dan berkelanjutan

Seperti halnya program Kotaku yang diterima Pemerintahan Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Tahun anggaran 2021, dan diserah terimakan kepada Kepala Desa Sidokerto Abdul Halim oleh Anggota DPR RI Sadarestuwati bersama Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Senin (18/10/2021)

Program Kotaku di Desa Sidokerto dibangunkan sebuah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya, bukan hanya TPA yang dibangun, juga ada drainase dan pavingisasi, dengan adanya program Kotaku masyarakat bisa menggunakan fasisitas ini sesuai kebutuhannya

Abdul Halim Kades Sidokerto mengatakan, program ini tidak mungkin didapat sebuah Pemerintahan Desa kalau tidak ada bantuan dari Anggota DPR RI.

"Jadi dengan adanya program Pemerintah ini masyarakat bisa menggunakannya dengan sebaik mungkin," ucap Abdul Halim, Selasa (19/10/2021)

"Saya sampaikan terima kasih kepada mbak Estu panggilan akrab Sadarestuwati, yang sangat memperdulikan masyarakat desa, yang membutuhkan sarana prasarana dalam kehidupan," tambahnya.

Halim juga mengatakan, "Pada serah terima kemarin Mbak Estu juga berpesan agar program yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat kepada masyarakat, agar dipergunakan dengan sebaik mungkin, dan dipelihara agar program selanjutnya juga bisa turun lagi di Kabupaten Jombang."

Di Kabupaten Jombang ada tiga desa penerima Program Kotaku yaitu Desa Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno; Desa Budug Sidorejo, Kecamatan Sumobito; dan Desa Katemas, Kecamatan Kudu.

Peruntukan infratruktur bermacam macam, ada sanitasi, air bersih, rumah layak huni, tempat sampah dan drainase, sehingga di Kabupaten Jombang dengan adanya program Kotaku bisa terwujud Jombang yang berkarakter dan berdaya saing." (Ftr/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…