BACASAJA.ID - Produsen cangkul "Merah Putih" di Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung harus menunggu 1,5 tahun untuk memproduksi cangkul berlabel SNI (Standart Nasional Indonesia).
Hal itu diungkapkan oleh Suyadi, pemilik UD Logam Sari, salah satu produsen cangkul merah putih.
Baca Juga: Teten Lepas Ekspor fosil kayu ke Jerman, Produsen Keluhkan Mahalnya Biaya Pengiriman
Menurutnya, status SNI baru diterima hari ini, Jum'at (22/10/21) setelah sekitar 1,5 tahun mendaftarkan cangkul buatannya.
"Dapatnya itu 1,5 tahun, terus keluar hari ini," jelasnya.
Meski sudah mendapat status SNI, pihaknya belum bisa melakukan produksi cangkul SNI. Produksi cangkul terkendala dengan bahan baku yang belum dikirim oleh PT. Krakatau Steel.
"Kemarin sudah pesan 5 ton, tapi katanya dari pabrik belum ada 5 ton," jelasnya.
Jika bahan baku tersedia, tiap hari dirinya mampu memproduksi 100 lebih cangkul. Hasil produksi sudah dipesan oleh pemerintah pusat sebanyak 2 ribu buah.
Baca Juga: Menteri Koperasi Dan UMKM, Jangan Impor Cangkul Lagi
Cangkul berlabel SNI ini akan diproduksi massal untuk memenuhi kebutuhan cangkul nasional. Seluruh proses pembuatan cangkul dikerjakan dengan mesin.
"Semua sudah dengan mesin," jelasnya.
Produsen cangkul di Desa Kiping ada 20 orang. Mereka tergabung dalam Koperasi Angudi Logam Abadi.
Baca Juga: Berantas Pinjol Meresahkan, Ini 8 Cara Mengadu atau Melaporkan Pinjaman Online Ilegal ke Pemerintah
Senada dengan Suyadi, Ketua Koperasi Angudi Logam Abadi, Kusnanto ungkapkan produksi cangkul SNI masih menunggu kiriman bahan baku dari PT. Krakatau Steel.
"Belum produksi, masih disiapkan," jelasnya.
Ditanya harga cangkul SNI yang dijual, Kusnanto belum bisa menjelaskan, lantaran belum diproduksi. Namun untuk cangkul non SNI dijual dengan harga 40-45 ribu per buah. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi