Tergiur Bonus Upah Rp10 Ribu, Pemuda Tegal Sari Surabaya Ini jadi Kurir Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang buktinya.
Pelaku sabu dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Gara-gara upah 10 ribu rupiah, pria berinisial RK (20) yang tinggal di Jalan Kupang Panjaan, Tegalsari Surabaya terancam mendekam dalam hingga 20 tahun, karena terlibat dalam peredaran narkotika.

Tersangka RK diamankan oleh petugas Kepolisian pada Rabu, tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 04.45 WIB, dalam rumah yang digrebek di Jalan Kupang Panjaan Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu yang diakui miliknya dan akan dijual belikan kembali oleh pelakunya.

Kepada Polisi, RK memberikan keterangan bahwa mendapatkan barang bukti yang tersisa didalam barang berupa Narkotika jenis sabu tersebut berasal dari sesorang berinisial BB (DPO).

“Pelaku, BB meranjau sabu pada, Sabtu 09 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 WIB, dibawah tiang telpon umum Sidosermo Wonocolo,” jelas Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Senin (25/10/2021).

Ranjauan sabu itu, dibungkus dengan menggunakan 1 buah plastik warna hitam yaitu sebanyak 1 poket Kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 170 gram.

Setelah paketan itu diambil, tersangka yang berperan kurir atau pengantar barang ini diupah uang sebesar Rp 200 ribu sekali ambil sabu milik BB.

“Tersangka juga mendapat tambahan uang Rp10 ribu bonus setiap gramnya dari mengantarkan sabu langsung ke pelanggan,” kata Kompol Daniel.

Daniel menambahkan, dari ratusan gram sabu yang diterima RK, beberapa gram sudah terjual atau diantarkan olehnya ke pelanggan.

Dalam penggeledahan, petugas hanya menyita puluhan gram sisa sabu-sabu yang belum diantarkannya ke pelanggan.

“Kita hanya menyita sisa sabu yang jumlahnya puluhan gram sisa barang yang belum terkirim,” imbuh Kompol Daniel.

Barang bukti sisa sabu yang diamankan, 2 poket yang diduga seberat 10,84 gram dan 10,32 gram beserta plastiknya. Disita juga, 1 buah plastik klip ukuran sedang, 1 buah plastik warna hitam, 4 pak plastik klip, skrop sedotan plastik, timbangan elektrik, ATM dan 2 HP.

“Kita jerat pelakunya dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Petugas saat ini masih memburu pelaku lain yang terlibat,” pungkas Daniel. (*/rg4)

Berita Terbaru

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…