Tergiur Bonus Upah Rp10 Ribu, Pemuda Tegal Sari Surabaya Ini jadi Kurir Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang buktinya.
Pelaku sabu dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Gara-gara upah 10 ribu rupiah, pria berinisial RK (20) yang tinggal di Jalan Kupang Panjaan, Tegalsari Surabaya terancam mendekam dalam hingga 20 tahun, karena terlibat dalam peredaran narkotika.

Tersangka RK diamankan oleh petugas Kepolisian pada Rabu, tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 04.45 WIB, dalam rumah yang digrebek di Jalan Kupang Panjaan Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu yang diakui miliknya dan akan dijual belikan kembali oleh pelakunya.

Kepada Polisi, RK memberikan keterangan bahwa mendapatkan barang bukti yang tersisa didalam barang berupa Narkotika jenis sabu tersebut berasal dari sesorang berinisial BB (DPO).

“Pelaku, BB meranjau sabu pada, Sabtu 09 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 WIB, dibawah tiang telpon umum Sidosermo Wonocolo,” jelas Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Senin (25/10/2021).

Ranjauan sabu itu, dibungkus dengan menggunakan 1 buah plastik warna hitam yaitu sebanyak 1 poket Kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 170 gram.

Setelah paketan itu diambil, tersangka yang berperan kurir atau pengantar barang ini diupah uang sebesar Rp 200 ribu sekali ambil sabu milik BB.

“Tersangka juga mendapat tambahan uang Rp10 ribu bonus setiap gramnya dari mengantarkan sabu langsung ke pelanggan,” kata Kompol Daniel.

Daniel menambahkan, dari ratusan gram sabu yang diterima RK, beberapa gram sudah terjual atau diantarkan olehnya ke pelanggan.

Dalam penggeledahan, petugas hanya menyita puluhan gram sisa sabu-sabu yang belum diantarkannya ke pelanggan.

“Kita hanya menyita sisa sabu yang jumlahnya puluhan gram sisa barang yang belum terkirim,” imbuh Kompol Daniel.

Barang bukti sisa sabu yang diamankan, 2 poket yang diduga seberat 10,84 gram dan 10,32 gram beserta plastiknya. Disita juga, 1 buah plastik klip ukuran sedang, 1 buah plastik warna hitam, 4 pak plastik klip, skrop sedotan plastik, timbangan elektrik, ATM dan 2 HP.

“Kita jerat pelakunya dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Petugas saat ini masih memburu pelaku lain yang terlibat,” pungkas Daniel. (*/rg4)

Berita Terbaru

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

POLDA SULBAR- Usai puncak upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2026 di SPN Polda Sulbar, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan…