Dukung Cuti Bersama Dihapus, Puan Maharani: Agar Natal dan Tahun Baru tanpa Gelombang Covid-19

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani.

i

BACASAJA.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021. Pemerintah pun mengimbau masyarakat tidak pulang kampung. Menurut Puan, kebijakan ini penting untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 di musim libur akhir tahun.

“Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini,” kata Puan dikutip Kamis (28/10/2021).

“Ingat, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan, karenanya kami mendukung penuh kebijakan pemerintah ini,” imbuh Puan.

Ia memahami kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir, karena tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.

Oleh karenanya, kata mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini, perlu kesadaran bersama warga masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas).

Puan menambahkan, gelombang kedua Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 yang lalu harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak bahwa potensi gelombang baru Covid-19 harus selalu diwaspadai, sekalipun angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah.

“Kalau pascalibur Lebaran yang lalu kita kebobolan oleh gelombang kedua, itu mungkin karena memang kita belum punya bayangan ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi masih minim. Nah, di musim Natal dan Tahun Baru ini, dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi,” tegas Puan.

Selain itu, Puan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing, sambil terus menggenjot vaksinasi. Pengawasan yang ketat oleh aparat pemerintah setempat diharapkan akan menertibkan semua pihak yang abai prokes dan aturan PPKM.

“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” kata Puan.

Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, kesadaran bersama seluruh pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

“Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” tegasnya. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…