Menunggak Kredit Motor 5 Bulan, Nasabah di Tulungagung Ini Dipolisikan Perusahaan Pembiayaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku ketika diamankan anggota.
Pelaku ketika diamankan anggota.

i

BACASAJA.ID – Perusahaan pembiayaan di Tulungagung melaporkan debitur sepeda motor ke pihak kepolisian karena diduga menggelapkan sepeda motor yang dibelinya secara dicicil.

Pelaporan dilakukan setelah pihak debitur sudah melakukan somasi melalui kuasa hukumnya sebanyak 3 kali kepada debitur, namun tidak mendapatkan respon yang positif.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap yakni, DA (24) warga Dusun Pundensari, Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

“Angsuran motor pelaku ini, menunggak selama 5 bulan. Namun, sepeda motor yang dibeli secara kredit tersebut digadaikan ke Madura,” terang Iptu Nenny, Jum’at (29/10/2021)

Dari keterangan para penagih, sepeda motor yang dibeli tersangka, sudah lama digadaikan ke Madura dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya atau membayar angsurannya.

Dari perkara tersebut, polisi menyita barang bukti berupa, 1 lembar surat kuasa pembebanan jaminan fidusia nomor: 843001248120 tanggal 28 Mei 2020, 1 lembar sertifikat jaminan fidusia nomor W15.00499053.AH.05.01 tahun 2020, tanggal 4 Juni 2020.

1 bendel akta nomor 29, tanggal 2 Juni 2020, 1 lembar histori pambayaran, 3 lembar surat somasi, dan sebuah BPKB sepeda motor Honda PCX CBS tahun 2020 warna putih, NoPol AG 3040 RDP.

“Tersangkanya sudah dilakukan penahanan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau pasal 36 UURI No. 42 Th 1999,” tutup Kasi Humas. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…