Brigjen Prasetijo Divonis Tiga Tahun Penjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPENJARA: Brigjen Prasetijo Utomo saat masih aktif menjabat di Polri. | DPP IPHI
DIPENJARA: Brigjen Prasetijo Utomo saat masih aktif menjabat di Polri. | DPP IPHI

i

BACASAJA.ID | Jakarta - Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo akhirnya diganjar vonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Prasetijo dinilai terbukti bersalah atas kasus pemalsuan sejumlah surat demi kepentingan buronan korupsi Djoko Soegiarto Tjandra.

Majelis hakim menilai, Prasetijo bersalah menurut hukum karena telah menyuruh, melakukan, hingga memalsukan surat secara berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain itu, Prasetijo dinilai terbukti melakukan tindak pidana secara berlanjut membiarkan orang yang dirampas kemerdekaan melarikan diri sebagaimana dakwaan kedua dan bersama-sama melakukan tindak pidana menghalangi-halangi penyidikan menghancurkan barang bukti dalam dakwaan ketiga.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Prasetijo Utomo oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun," sebut Hakim Ketua Muhammad Sirat saat membacakan amar putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12).

Menurut pertimbangan majelis hakim, hal yang memperberat hukuman terhadap Prasetijo adalah rasa tidak bersalah dan tidak menyesali perbuatannya. Pasalnya, Prasetijo diniliao telah membahayakan keselamatan masyarakat dengan bepergian tanpa tes Covid-19.

"Hal yang meringankan dari terdakwa adalah karena telah bersikap sopan selama persidangan. Selain itu, terdakwa juga telah tiga puluh tahun mengabdi di institusi Polri," ucapHakim.

Vonis tiga tahun penjara ini diketahui lebih tinggi daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut majelis hakim untuk menjatuhi hukumuan terhadap Prasetijo dengan pidana 2,5 tahun penjara.

Mendengar vonis ini, Prasetijo memilih memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir apakah menerima putusan atau melakukan upaya hukum banding.

"Pikir-pikir, Yang Mulia," kata Prasetijo. (nnc/dtk/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…