Ustaz Cabuli Santriwatinya, Polres Tulungagung Periksa 9 Orang

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 15 Nov 2021 18:00 WIB

Ustaz Cabuli Santriwatinya, Polres Tulungagung Periksa 9 Orang

i

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih.

BACASAJA.ID - Proses hukum terhadap NK, ustaz warga Kecamatan Boyolangu terus berlanjut.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung telah memeriksa 9 orang, termasuk saksi, korban dan NK.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya Ditangkap, Polda Jatim: Korbannya Lebih dari Satu

Kasat Reskrim Polres Tulungagung melalui Kanit PPA L, Iptu Retno Pujiarsih menjelaskan saat ini perkembangan perkara tersebut sudah dalam tahap penyelidikan.

"Kita sudah memeriksa terlapor, korban dan saksi-saksi yang jumlahnya 9 orang," jelasnya, Senin (15/11/21).

Sembilan orang itu terdiri dari 1 pelapor, 1 korban, 6 saksi terdiri dari 3 anak dan 3 dewasa dan terlapor.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman. Lantaran ada perbedaan antara keterangan korban dan terlapor.

Terlapor membantah telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.

"Keterangan terlapor, dia tidak melakukan apa yang disampaikan oleh murid-muridnya," jelasnya.

Terlapor mengatakan perbuatannya bertujuan untuk mengarahkan gerakan sholat santriwatinya. Menurut Retno, terlapor mengakui hanya menyentuh pantat dan paha korban.

"Kayak sujud atau ruku' memang dia memegang bagian pantat untuk mengarahkan gerakan sholat," katanya.

Terlapor juga bilang dirinya tidak sampai menyentuh bagian kemaluan, atau menyingkap pakaian santriwatinya.

Menjawab rumor tentang NK yang melarang santriwatinya mengenakan celana saat mengaji, Retno jelaskan terlapor juga menyanggahnya.

Baca Juga: Bejat! Ayah di Surabaya Cabuli Anak Kandungnya Sendiri hingga Trauma, Ini Kronologinya

Dari pengakuannya, santriwatinya boleh memakai celana, asalkan bagian luarnya memakai rok panjang. Akibat kejadian itu, beberapa santri pindah tempat mengaji.

"Setelah kejadian itu, anak-anak sebagian pindah tempat ngaji," kata Retno.

Selama proses pemeriksaan, terlapor bersikap kooperatif. Namun demi kelancaran pemeriksaan, terlapor diwajibkan absen tiap hari Selasa dan Kamis.

Sebelumnya, NK diduga telah melakukan pencabulan kepada santriwatinya, saat mengaji dan latihan sholat.

Melati (13) dan Mawar (14) warga Boyolangu menceritakan kisahnya, telah dicabuli oleh guru ngajinya, NK. Santriwati itu disentuh kemaluannya melalui kolong meja.

Saat latihan sholat, NK menyodok-nyodokan kemaluannya ke pantat santriwatinya. NK selalu mengancam santriwatinya tidak diluluskan bila menceritakan perbuatannya pada orang lain.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anaknya, Polisi Periksa Nikita Mirzani

Perbuatan NK dilaporkan ke Polisi pada Jum'at (22/10/21). Apalagi ada upaya pihak desa yang berupaya menyelesaikan masalah ini lewat jalan mediasi pada Minggu (24/10/21).

Tokoh desa tempat NK tinggal yang ikut mediasi antara NK dan keluarga korban, Eko menjelaskan NK mengakui perbuatannya, meski masih samar.

"Pengakuannya masih multi tafsir," jelas Eko.

Eko melanjutkan, pada mediasi yang dilakukan di balai desa setempat, keluarga korban meminta NK meminta maaf. NK pun meminta maaf dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.

"Terkait kasus yang dilaporkan ke Polres (Polisi), yang berhak menjawab pihak Polres," jelas Eko. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU