BACASAJA.ID - Selama 14 hari kedepan, Polres Tulungagung bakal melakukan Operasi Zebra Semeru 2021, 15-23 November.
Dalam operasi ini, petugas bakal melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. Petugas juga fokus pada pengendalian Covid-19 dengan membatasi mobilitas warga.
Baca Juga: Operasi Zebra di Jawa Timur Dimulai! Sasar 14 Pelanggaran Pengendara, Apa Saja?
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto selepas apel persiapan pasukan Operasi Zebra Semeru 2021 di halaman Mapolres Tulungagung, mengatakan operasi ini untuk persiapan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurutnya pada Nataru sudah ada surat keputusan bersama untuk meniadakan hari libur.
"Tapi tetap kita lakukan edukasi, menurut pengalaman pasca libur Nataru terjadi lonjakan kasus Covid-19," jelasnya, Senin (15/11/21).
Masyarakat diminta mengurangi mobilitas, sehingga bisa perkembangan Covid-19 bisa terkendali. Salah satunya dengan tetap rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan di Tulungagung.
Rekayasa jalan yang dilakukan seperti di Jalan Diponegoro dan jalan Ahmad Yani Timur. Di dua ruas jalan itu diberlakukan sistem 1 arah dari sebelumnya 2 arah.
"Untuk rekayasa masih tetap, karena secara leveling kita juga belum turun," jelasnya.
Saat ini Tulungagung masih bertengger di level 3 PPKM, dan terkendala capaian vaksinasi untuk lansia.
Baca Juga: Balap Liar dan Knalpot Brong Dirazia di Trenggalek, Puluhan Motor Disita Polisi
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan menjelaskan ada 4 target operasi.
Yaitu mengurangi kerumunan, menurunkan pelanggaran lalu lintas dan laka lantas, memperlancar lalu lintas dan mengurangi angka kematian lantas serta terakhir menurunkan level PPKM di Tulungagung.
Untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, pihaknya bakal melakukan edukasi pada masyarakat dan penindakan.
"Kita akan melakukan penindakan selektif prioritas, contohnya melawan arus, tidak memakai helem, berbonceng 3," jelasnya.
Baca Juga: AKBP Teddy Candra Kasat Lantas Polrestabes Surabaya: Operasi Zebra Dilaksanakan Humanis
Pelanggaran itu menurut Kasat berpotensi menimbulkan laka lantas dan merugikan orang lain. Untuk titik kemacetan berada di Jalan-jalan poros, jalan Diponegoro serta di sekitar jembatan Lembu Peteng.
Khusus untuk Jalan Diponegoro, sudah dilakukan rekayasa jalan satu arah, sehingga dapat mengurai kemacetan.
Rekayasa ini bakal dipertahankan hingga akhir tahun. Rekayasa lalu lintas kata Bayu berhasil menurunkan mobilitas hingga 30 persen.
"Saat sore hari arus meningkat, apalagi saat akhir pekan itu menjadi prioritas kita," katanya. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi