AKBP Teddy Candra Kasat Lantas Polrestabes Surabaya: Operasi Zebra Dilaksanakan Humanis

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 16 Nov 2021 07:00 WIB

AKBP Teddy Candra Kasat Lantas Polrestabes Surabaya: Operasi Zebra Dilaksanakan Humanis

i

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.

BACASAJA.ID - Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Polrestabes Surabaya melaksanakan Operasi kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, "pelaksanaan operasi mulai tanggal 15 November sampai 28 November 2021 dalam bentuk Kamseltibcarlantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna memutus penyebaran virus Covid 19, khususnya dalam rangka mengantisipasi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022."

Baca Juga: Terowongan TIJ-KBS Mulai Dibangun, Jalan Joyoboyo Ditutup dan Disiapkan Rekayasa Lalu Lintas

Tujuan operasi adalah untuk Memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 serta mencegah terjadinya kerumunan, kemudian untuk terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, hingga memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas serta menurunkan level PPKM di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Tugas pokok Satlantas Polrestabes Surabaya adalah dalam bentuk kamseltibcarlantas dengan mengedepankan giat preemtif 50 %, giat preventif 50 % guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dalam rangka pencegahan virus corona (covid-19) di jalan," Kata Perwira Alumni Akpol tahun 2002 tersebut.

Baca Juga: Malam Ramadan, Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Razia Knalpot Brong

Target Prioritas Operasi Dilaksanakan Secara Tematik Yg Difokuskan Kepada 8 Pelanggaran Utama Di Wilkum Polrestabes Surabaya Antara lain :

1) Pengemudi menggunakan Handphone;
2) Pengemudi melawan arus;
3) Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
4) Pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan;
5) Pengemudi di bawah umur;
6) Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI;
7) Pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi Narkoba/mabuk;
8) Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Baca Juga: Tabrak Pohon hingga Roboh, Sopir Grand Livina Mengaku Mengantuk

"Jumlah keseluruhan anggota polrestabes Surabaya yang dilibatkan adalah 339 pers dimana anggota Satlantas yang terlibat 124 pers yang terdiri dari Satgas Preemtif terdiri dari 59 pers, Satgas Preventif terdiri dari 58 pers dan Kanit Regident Sat Lantas Sebagai Ka Posko Ops Beserta 6 Pers Ba Sat Lantas Sebagai Anggota Posko Ops," Pungkas mantan Kasubdit Provos Bidpropam Polda Jatim itu. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU