Handphone Berisi Chat Titipan Togel Seorang Warga di Jombang Ditangkap Polisi

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 17 Nov 2021 06:00 WIB

Handphone Berisi Chat Titipan Togel Seorang Warga di Jombang Ditangkap Polisi

i

Foto: Pelaku Judi.Togel diapit petugas Polsek Kota Jombang

BACASAJA.ID - Seorang warga di Kabupaten Jombang Jawa Timur ditangkap polisi karena kedapatan berjudi jenis Toto Gelap (Togel) Singapore, dengan taruhan sejumlah uang

Berawal dari informasi warga bahwa di Desa Sambongdukuh Kecamatan/Kabupaten Jombang, sering terjadi perjudian togel, Unit Reskrim Polsek Kota langsung memantau dan menangkap pelaku, saat digeledah petugas menemukan bukti dan langsung membawa ke Mapolsek Kota

Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?

Kapolsek Kota AKP Bambang Setyobudi membenarkan adanya penangkapan salah satu warga, bernama dengan inisial SY (44) warga Desa Sambongdukuh yang kedapatan menerima titipan tombokan togel SGP, melalui chat WhatsApp," Ujar Kapolsek, Selasa (16/11/2021)

Baca Juga: Muncul Alibi Kuat, Mas Bechi Tidak di TKP Waktu Kejadian

Barang bukti yang disita berupa dua buah Handphone yang didalamnya berisi chat tombokan, sebuah kertas rekapan, kartu ATM BCA dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu," Ucap Kapolsek Kota

Baca Juga: Ahli Forensik Sebut Visum Korban Tak Memenuhi Syarat sebagai Alat Bukti

"Tersangka tertangkap hari Senin tanggal 15 November 2021, sekitar Jam 14.00 Wib di Dusun Sambong Santren," Pungkas AKP Bambang S. (Ftr/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU