Simpan Sabu-Sabu, Penjaga Warkop di Lakarsantri Surabaya Dibekuk Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti dan pelaku narkotika yang diamankan Polisi.
Barang bukti dan pelaku narkotika yang diamankan Polisi.

i

BACASAJA.ID - Pria asal Dukuh Gogor, Jajartunggal, Wiyung, Surabaya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Penjaga warung kopi (Warkop) yang berinisial, RAM J (23) tersebut ditangkap pada, Kamis 18 November 2021 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Lidah Wetan Kecamatan Lakarsantri Surabaya.

Sementara, pemilik barang yang menjual ke RAM ini berhasil kabur dan petugas mengatakan jika masih melakukan pengejaran.

Anggota Satreskoba Polres Perak yang melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika mendapat informasi tentang adanya seseorang orang yang menyalahgunakan Narkotika jenis Shabu sebagai pengguna langsung ditindaklanjuti.

Dari info dan ditindaklanjuti itulah pelaku RAM ini dapat diamankan berikut barang bukti sabu-sabu seberat, 0,28 gram beserta pembungkusnya dan 2,27 gram beserta pipet kacanya.

“Ketika kami introgasi, pelaku mengakui jika barang haram itu benar miliknya,” sebut Iptu Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Rabu (24/11/2021).

Lajut Kasat, pelaku juga mengaku jika barang bukti tersebut didapat dari membeli dari temannya yang biasa panggil RC (DPO). Keduanya bertransaksi pada, Kamis 18 November 2021 laku sekira pukul 18.00 WIB.

“Saat ini anggota kami masih mengembangkan kasus ini,” imbuh Iptu Hendro.

Kini, tersangka RAM beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti, alat hisap/bong yang terbuat dari botol minuman yang masih tertancap sedotan plastik, skrop sabu yang terbuat dari sedotan plastik, dan korek api warna kuning. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…