BACASAJA.ID - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan pemerintah agar mempersiapkan skema dan kebijakan strategis dalam mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan pematangan konsep pembatasan mobilitas masyarakat harus dilakukan jelang Nataru, mengingat kejadian sebelumnya pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: DPR: Skema Baru PSO Kereta Listrik Berbasis NIK Tidak Pro Rakyat
“Bagaimana kita tidak mengalami kejadian yang sama ketika kita tidak terlalu sukses mengendalikan natal dan tahun baru lalu, bahkan sangat tidak sukses ketika kita kendalikan mudik dan lebaran yang lalu,” ungkap Lasarus dikutip Kamis (02/12/2021).
Menurutnya, kelalaian yang terjadi pada momen tersebut telah membuat peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang signifikan. Bahkan puncaknya terjadi pasca lebaran 2021 lalu.
“Kita melihat di dua momen tersebut, mulai natal 2020 dan tahun baru 2021, kemudian mudik dan lebaran 2021 terjadi lonjakan Covid yang luar biasa. Ini harus kita akui bersama terjadinya peningkatan kasus karena kerumunan orang akibat dari pelaksanaan mudik dan balik nataru 2020, maupun lebaran 2021 yang lalu,” jelasnya.
Baca Juga: Anggota Komisi V DPR: Perpres Percepatan IKN Akan Perbesar Masalah Ketimpangan Lahan
Berkaca dari pengalaman tersebut, Lasarus mengingatkan, meski pengendalian kasus Covid-19 berada di tangan Satuan Tugas Covid atau Satgas. Namun, Kemenhub sebagai petugas pelaksana juga perlu menyiapkan skema guna mengantisipasi lonjakan kasus. Apalagi, saat ini muncul varian baru Covid-19 yakni Omicron.
“Saya rasa ini juga menjadi lampu kuning untuk kita melakukan persiapan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dalam menghadapi pengendalian natal dan tahun baru ini,” imbuh Lasarus.
Baca Juga: Komisi V Soroti Perencanaan Pembangunan Bandara di Papua Barat
Sementara itu, Menhub RI Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi lonjakan mobilitas jelang libur Nataru. Salah satunya, Kemenhub akan menerapkan aturan ganjil-genap (gage) di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi peningkatan mobilitas.
Menurut dia, kebijakan ini akan diberlakukan di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi sampai dengan jalan tol pada tanggal 20 Desember hingga 2 Januari 2022. Diharapkan, dengan penerapan gage ini bisa menurunkan 30 persen pergerakan masyarakat saat Nataru. Dengan begitu, potensi penularan kasus Covid-19 juga bisa ditekan. (PAR/RG4)
Editor : Redaksi