KPK Tagih Laporan Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) enam menteri baru Presiden Jokowi. Ini setelah mereka dilantik Rabu lalu.

Keenam menteri yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 tersebut ialah:

1. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama;

2. Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan;

3. Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial;

4. Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan;

5. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan; dan

6. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

KPK juga menagih LHKPN wakil menteri yang dilantik pada hari yang sama. Laporan tersebut merupakan tanggung jawab penyelenggara negara. "Menteri dan wakil menteri adalah penyelenggara negara yang memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya (LHKPN)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati di Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Ipi meminta laporan LHKPN terbaru. Meski beberapa menteri dan wakil menteri sudah melapor, Ipi meminta mereka melaporkan lagi kekayaan mereka untuk periode 2021.

"Jika sebelumnya sudah terdaftar sebagai wajib lapor, maka pelaporan LHKPN selanjutnya cukup menyampaikan laporan periodik dengan batas waktu penyampaian paling lambat 31 Maret 2021 dengan posisi harta per 31 Desember 2020," ujar Ipi.

Dia menjelaskan penyampaian LHKPN paling lambat tiga bulan setelah dilantik berdasarkan aturan yang berlaku. Para menteri dan wakil menteri diminta tidak banyak alasan.

"Undang-undang mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," tandas Ipi. (med)

Berita Terbaru

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…