Pembangunan Kolam Renang di Halaman SD, Ini Kata Bupati Tulungagung

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 16 Des 2021 21:30 WIB

Pembangunan Kolam Renang di Halaman SD, Ini Kata Bupati Tulungagung

i

Pembangunan kolam renang di halaman SDN Plandaan 2.

BACASAJA.ID - Pemerintah Desa Plandaan membangun kolam renang di halaman SDN Plandaan 2. Pembangunan kolam renang ini melahirkan polemik, lantaran dibangun di halaman SD yang masih aktif.

Bahkan pembangunan ini diklaim sudah mendapat ijin Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

Namun benarkah demikian?

Maryoto Birowo saat dikonfirmasi menampik kabar tersebut. Menurutnya dirinya tak pernah memberikan ijin pembangunan kolam renang tersebut.

Maryoto sempat meminta keterangan dari Kepala Desa Plandaan, Camat Kedungwaru dan PLT. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga beberapa waktu lalu.

“Enggak ada, jalan sendiri itu,” jelas Maryoto.

Meski demikian, lantaran pembangunan sudah berjalan, mau tak mau pihaknya mengijinkan pembangunan kolam itu.

Sumber anggaran pembangunan kolam berasal dari bantuan keuangan (BK) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jatim.

“Karena ini program pemerintah, dan ini hampir akhir tahun sehingga jangan sampai gagal,” katanya.

Pembangunan boleh dilanjutkan asalkan dengan beberapa syarat. Yaitu tidak boleh mengganggu kegiatan belajar, serta memberi pembatas antara area pembangunan dan sekolah.

Diakui, jumlah siswa di SDN Plandaan 2 sedikit, dan akan dimerger dengan SDN Plandaan 1.

“Saat ini yang paling baik merger kita proses, lokasi pembangunan diproteksi agar tidak terjadi kecelakaan,” katanya.

Menurut Maryoto, jika pembangunan kolam dihentikan bakal menimbulkan masalah baru, lantaran pembangunan sudah berjalan.

Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati

“Kalau enggak dilanjutkan malah terbengkalai, dua kali salah itu,” jelasnya.

Senada, Camat Kedungwaru, Hari Prastijo akui jika ijin diberikan Bupati ditengah proses pembangunan, bukan dari awal pembangunan.

“Bukan pak Bupati mengijini itu endak, karena ini sudah berjalan, dan anggaran dari Provinsi ini harus dipertanggungjawabkan pada Desember ini,” jelas pria yang akrab disapa Yoyok ini.

Menurut Yoyok, Bupati dianggap cukup bijak dengan mengambil jalan tengah, melanjutkan pembangunan kolam renang dan melanjutkan proses merger.

Sementara itu Kepala desa Plandaan, Fauzi Surahmat jelaskan kondisi yang ada di SDN Plandaan 2.

SD inpres yang berada di belakang balai desa itu berdiri diatas tanah aset desa Plandaan. Jumlah murid di SD tersebut hanya 26 siswa.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

Fauzi jelaskan pihaknya sudah ajukan merger antara SDN Plandaan 1 dan 2. Usulan itu ditampung dalam musyawarah desa pada 29 Juni 2020 lalu.

“Akhirnya muncul kesepakatan (warga) untuk merger SDN Plandaan 1 dan 2,” jelas Fauzi.

Fauzi berdalih dengan merger ini siswa bisa mempunyai banyak teman dan lebih banyak bersosialisasi.

Sayangnya pengajuan merger ini tak kunjung mendapat respon dari dinas terkait. Hingga akhirnya keputusan merger ini kembali dikuatkan dalam musyawarah desa 4 Desember 2021 lalu.

Anggaran pembangunan kolam ini berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Pihaknya ajukan permohonan bantuan keuangan ini sejak setahun lalu, dan baru mendapat kabar pada pertengahan November 2021. Bantuan keuangan yang diterima sebesar 586 juta Rupiah. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU