Pembangunan Kolam Renang di Halaman SD, Ini Kata Bupati Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan kolam renang di halaman SDN Plandaan 2.
Pembangunan kolam renang di halaman SDN Plandaan 2.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Desa Plandaan membangun kolam renang di halaman SDN Plandaan 2. Pembangunan kolam renang ini melahirkan polemik, lantaran dibangun di halaman SD yang masih aktif.

Bahkan pembangunan ini diklaim sudah mendapat ijin Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Namun benarkah demikian?

Maryoto Birowo saat dikonfirmasi menampik kabar tersebut. Menurutnya dirinya tak pernah memberikan ijin pembangunan kolam renang tersebut.

Maryoto sempat meminta keterangan dari Kepala Desa Plandaan, Camat Kedungwaru dan PLT. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga beberapa waktu lalu.

“Enggak ada, jalan sendiri itu,” jelas Maryoto.

Meski demikian, lantaran pembangunan sudah berjalan, mau tak mau pihaknya mengijinkan pembangunan kolam itu.

Sumber anggaran pembangunan kolam berasal dari bantuan keuangan (BK) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jatim.

“Karena ini program pemerintah, dan ini hampir akhir tahun sehingga jangan sampai gagal,” katanya.

Pembangunan boleh dilanjutkan asalkan dengan beberapa syarat. Yaitu tidak boleh mengganggu kegiatan belajar, serta memberi pembatas antara area pembangunan dan sekolah.

Diakui, jumlah siswa di SDN Plandaan 2 sedikit, dan akan dimerger dengan SDN Plandaan 1.

“Saat ini yang paling baik merger kita proses, lokasi pembangunan diproteksi agar tidak terjadi kecelakaan,” katanya.

Menurut Maryoto, jika pembangunan kolam dihentikan bakal menimbulkan masalah baru, lantaran pembangunan sudah berjalan.

“Kalau enggak dilanjutkan malah terbengkalai, dua kali salah itu,” jelasnya.

Senada, Camat Kedungwaru, Hari Prastijo akui jika ijin diberikan Bupati ditengah proses pembangunan, bukan dari awal pembangunan.

“Bukan pak Bupati mengijini itu endak, karena ini sudah berjalan, dan anggaran dari Provinsi ini harus dipertanggungjawabkan pada Desember ini,” jelas pria yang akrab disapa Yoyok ini.

Menurut Yoyok, Bupati dianggap cukup bijak dengan mengambil jalan tengah, melanjutkan pembangunan kolam renang dan melanjutkan proses merger.

Sementara itu Kepala desa Plandaan, Fauzi Surahmat jelaskan kondisi yang ada di SDN Plandaan 2.

SD inpres yang berada di belakang balai desa itu berdiri diatas tanah aset desa Plandaan. Jumlah murid di SD tersebut hanya 26 siswa.

Fauzi jelaskan pihaknya sudah ajukan merger antara SDN Plandaan 1 dan 2. Usulan itu ditampung dalam musyawarah desa pada 29 Juni 2020 lalu.

“Akhirnya muncul kesepakatan (warga) untuk merger SDN Plandaan 1 dan 2,” jelas Fauzi.

Fauzi berdalih dengan merger ini siswa bisa mempunyai banyak teman dan lebih banyak bersosialisasi.

Sayangnya pengajuan merger ini tak kunjung mendapat respon dari dinas terkait. Hingga akhirnya keputusan merger ini kembali dikuatkan dalam musyawarah desa 4 Desember 2021 lalu.

Anggaran pembangunan kolam ini berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Pihaknya ajukan permohonan bantuan keuangan ini sejak setahun lalu, dan baru mendapat kabar pada pertengahan November 2021. Bantuan keuangan yang diterima sebesar 586 juta Rupiah. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …