Antisipasi Omicron Saat Tahun Baru, Jembatan Suramadu Tutup Total

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 22 Des 2021 13:00 WIB

Antisipasi Omicron Saat Tahun Baru, Jembatan Suramadu Tutup Total

i

Suasana H-1 Lebaran 2021 di Jembatan Suramadu. Kini jelang Nataru, jembatan itu bakal ditutup total.

BACASAJA.ID - Jembatan Suramadu akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2021 pukul 23.00 hingga 1 Januari 2022 pukul 01.00 WIB.

Penutupan guna mengantisipasi kerumunan masyarakat dalam perayaan malam tahun baru 2022 serta akan adanya rekayasa lalu lintas oleh Satlantas Polres Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga: Praktik Pemalsuan Surat GeNose Terbongkar di Pos Suramadu oleh Polres Tanjung Perak Surabaya

Selain kerumunan, petugas juga mengantisipasi penyebaran virus covid-19 varian baru bernama Omicron.

Menjelang tahun baru penutupan dilakukan disekitar jembatan Suramadu. Berdasarkan Inmendagri No. 66 Tahun 2021, antisipasi penyebaran covid-19 libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 dihimbau untuk tidak mengelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Dari arah Madura kita tutup, kecuali kendaraan yang sifatnya urgen. Begitu juga arah dari sisi Surabaya. Untuk arah dari Surabaya akan diputar balik melalui bawah jembatan Suramadu,” jelas AKP Eko Adi Wobowo Kasat Lantas Polres Tanjung Perak, dikutip Rabu (22/12/2021).

Baca Juga: Tanggapi Protes Penyekatan Suramadu, Muhadjir: Mohon Bersedia Diatur

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor SE 109 tahun 2021 Petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri moda transportasi darat terhadap kendaraan bermotor umum, kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan penyeberangan.

Setiap pelaku perjalanan wajib memenuhi persyaratan, Kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis kedua), hasil negatif Rapid Test Antigen paling lambat 1 X 24 jam sebelum keberangkatan, Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, Setiap kendaraan bermotor umum angkutan orang yang melaksanakan perjalanan antar kota wajib memenuhi ketentuan Pembatasan kapasitas penumpang paling banyak 75% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia dan menerapkan jaga jarak.

Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Usulkan Insentif Tambahan bagi Nakes Suramadu

“Dalam penerapan Inmendagri No. 66 Tahun 2021, Penutupan jembatan suramadu pada malam tahun baru untuk antisipasi keramaian masuk Surabaya serta antisipasi penyebaran covid, juga antisipasi perayaan tahun baru di jembatan Suramadu,” pungkas AKP Eko.

Berbeda dengan Jembatan Suramadu, petugas tidak melakukan penutupan pada jalur penyebrangan laut di pelabuhan Kamal Madura dan Perak. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU