Digrebek Saat Asyik Nimbang Sabu, Pengedar di Surabaya Terciduk

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 27 Des 2020 15:14 WIB

Digrebek Saat Asyik Nimbang Sabu, Pengedar di Surabaya Terciduk

i

barang bukti yang diamankan polisis

BACASAJA.ID – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, kembali menggerebek rumah pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dirumah yang berada di Jalan Boganging II Surabaya itu, polisi mengamankan Fakih (25) dan barang bukti seberat 28,76 gram.

Sabu seberat 28,76 gram tersebut, ditemukan polisi keadaan siap edar dan dalam kemasan plastic kecel sebanyak 31 pocket. Atas temuan ini, pria lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), ini akhirnya digelandang ke Mapolrestabes, Jalan Sikatan Surabaya.

Baca Juga: Edarkan Sabu 3,29 Gram Pria Kost Di Margorejo Diringkus Polisi

"Saat kami lakukan penggerebekan, pelaku menimbang sabu tersebut untuk dimasukan kedalam pocket. Kami masih dikembangkan anggota," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (27/12).

Penangkapan terhadap Fakih ini berdasarkan laporan tang masuk ke anggota, jika dia selain pengguna ia juga pengedar sabu. Berbekal laporan ini, anggota melakukan penyelidikan terhadap aktivitasnya dan mengintai rumahnya.

Baca Juga: Oknum PNS Surabaya Ditangkap Polisi karena Nyambi jadi Pengedar Sabu

"Begitu tersangka usai transaksi dengan mengendarai motor langsung disergap anggota," beber Memo.

Selain menemukan 31 poket SS, petugas juga menyita uang diduga hasil transaksi sebesar Rp 1,2 juta, 1 plastik klip, 1 unit timbangan elektrik.

Baca Juga: Jadi Pengecer Sabu, Warga Menganti Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Ada pula 1 HP merek vivo, Yamaha Vixion pelat L 3810 TB, yang dijadikan sarana transaksi, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BCA.

Kepada petugas Fakih mengakui semua perbuatan dan sudah mengedar sabu beberapa bulan lamanya. "Saya beli ke seseorang dengan cara diranjau di suatu tempat," kata Fakih pasrah. (Jem)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU