Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih, PT Kia Graha Baru Kembalikan Setengahnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uang dari PT. Kia Graha dihitung sebelum dititipkan ke bank.
Uang dari PT. Kia Graha dihitung sebelum dititipkan ke bank.

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri Tulungagung kembali menerima uang titipan dari kasus pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Uang titipan ini sebesar 196,8 juta rupiah, dari PT. Kia Graha milik kontraktor bernama Ari Kusuma.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelkam, Agung Tri Radityo menjelaskan uang ini dari proyek ruas jalan Tenggong-Purwodadi pada tahun 2018.

Pengembalian ini merupakan tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR.

"Khusus penyedia pengerjaan pelebaran jalan Tenggong-Purwodadi, penyedianya sudah mengembalikan kerugian keuangan negara," jelasnya, Rabu (5/1/22).

Uang yang dikembalikan sebesar 196,8 juta rupiah. Uang ini sementara akan dititipkan di Bank Mandiri Cabang Diponegoro, Tulungagung.

Agung melanjutkan, dari kasus PUPR ada 4 ruas jalan yang diduga terjadi kelebihan bayar, hingga menimbulkan kerugian negara milyaran rupiah.

Empat ruas jalan bagian dari proyek 2018 yang diduga menjadi obyek korupsi adalah Jeli-Picisan, Sendang-Penampihan, Boyolangu-Campurdarat dan Tenggong-Purwodadi.

Dari penghitungan yang dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ditemukan kerugian negara sebesar 2,437 milyar rupiah.

Temuan ini lebih besar dari temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.

Sebenarnya penyedia diberi waktu untuk membayar kelebihan bayar selama 60 hari, namun tidak dilakukan. Sehingga dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Dari 4 ruas jalan itu, kerugian negara 2 ruas jalan sudah dikembalikan sebagian. 361 juta dari ruas jalan Jeli-Picisan dan 711 juta rupiah dari ruas jalan Sendang-Penampihan.

Pengembalian kerugian negara pembangunan ruas jalan ini dilakukan pada bulan Maret dan Juli 2021.

"Mudah-mudahan dengan proses ini, semuanya bisa dikembalikan ke kas negara," kata Agung.

Kerugian yang belum dikembalikan adalah pembangunan ruas jalan Boyolangu-Campurdarat sebesar 340 juta rupiah.

Ke 4 ruas jalan itu dilakukan oleh 1 pelaksana. Akibat pengurangan spesifikasi jalan ini, kualitas jalan menjadi jelek. Jalan yang seharusnya kuat untuk puluhan tahun, dalam 3 tahun sudah rusak.

Untuk menguji kualitas jalan ini, pihaknya menggandeng ITN Malang. Sementara itu staf PT. Kia Graha, Rojik yang mengantarkan uang ke Kejaksaan Negeri Tulungagung mengaku disuruh oleh pemilik PT. Kia Graha yang bernama Ari Kusuma.

"Kesini untuk setor kerugian yang Tenggong-Purwodadi," katanya.

Saat ditanya alasan penyetoran uang itu, Rojik jelaskan ada klaim kelebihan bayar dari BPK pada tahun 2019.

"Kesini cuma untuk mengantarkan dana itu," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…