Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih, PT Kia Graha Baru Kembalikan Setengahnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uang dari PT. Kia Graha dihitung sebelum dititipkan ke bank.
Uang dari PT. Kia Graha dihitung sebelum dititipkan ke bank.

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri Tulungagung kembali menerima uang titipan dari kasus pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Uang titipan ini sebesar 196,8 juta rupiah, dari PT. Kia Graha milik kontraktor bernama Ari Kusuma.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelkam, Agung Tri Radityo menjelaskan uang ini dari proyek ruas jalan Tenggong-Purwodadi pada tahun 2018.

Pengembalian ini merupakan tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR.

"Khusus penyedia pengerjaan pelebaran jalan Tenggong-Purwodadi, penyedianya sudah mengembalikan kerugian keuangan negara," jelasnya, Rabu (5/1/22).

Uang yang dikembalikan sebesar 196,8 juta rupiah. Uang ini sementara akan dititipkan di Bank Mandiri Cabang Diponegoro, Tulungagung.

Agung melanjutkan, dari kasus PUPR ada 4 ruas jalan yang diduga terjadi kelebihan bayar, hingga menimbulkan kerugian negara milyaran rupiah.

Empat ruas jalan bagian dari proyek 2018 yang diduga menjadi obyek korupsi adalah Jeli-Picisan, Sendang-Penampihan, Boyolangu-Campurdarat dan Tenggong-Purwodadi.

Dari penghitungan yang dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ditemukan kerugian negara sebesar 2,437 milyar rupiah.

Temuan ini lebih besar dari temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.

Sebenarnya penyedia diberi waktu untuk membayar kelebihan bayar selama 60 hari, namun tidak dilakukan. Sehingga dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Dari 4 ruas jalan itu, kerugian negara 2 ruas jalan sudah dikembalikan sebagian. 361 juta dari ruas jalan Jeli-Picisan dan 711 juta rupiah dari ruas jalan Sendang-Penampihan.

Pengembalian kerugian negara pembangunan ruas jalan ini dilakukan pada bulan Maret dan Juli 2021.

"Mudah-mudahan dengan proses ini, semuanya bisa dikembalikan ke kas negara," kata Agung.

Kerugian yang belum dikembalikan adalah pembangunan ruas jalan Boyolangu-Campurdarat sebesar 340 juta rupiah.

Ke 4 ruas jalan itu dilakukan oleh 1 pelaksana. Akibat pengurangan spesifikasi jalan ini, kualitas jalan menjadi jelek. Jalan yang seharusnya kuat untuk puluhan tahun, dalam 3 tahun sudah rusak.

Untuk menguji kualitas jalan ini, pihaknya menggandeng ITN Malang. Sementara itu staf PT. Kia Graha, Rojik yang mengantarkan uang ke Kejaksaan Negeri Tulungagung mengaku disuruh oleh pemilik PT. Kia Graha yang bernama Ari Kusuma.

"Kesini untuk setor kerugian yang Tenggong-Purwodadi," katanya.

Saat ditanya alasan penyetoran uang itu, Rojik jelaskan ada klaim kelebihan bayar dari BPK pada tahun 2019.

"Kesini cuma untuk mengantarkan dana itu," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…