Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih, PT Kia Graha Baru Kembalikan Setengahnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uang dari PT. Kia Graha dihitung sebelum dititipkan ke bank.
Uang dari PT. Kia Graha dihitung sebelum dititipkan ke bank.

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri Tulungagung kembali menerima uang titipan dari kasus pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Uang titipan ini sebesar 196,8 juta rupiah, dari PT. Kia Graha milik kontraktor bernama Ari Kusuma.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelkam, Agung Tri Radityo menjelaskan uang ini dari proyek ruas jalan Tenggong-Purwodadi pada tahun 2018.

Pengembalian ini merupakan tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR.

"Khusus penyedia pengerjaan pelebaran jalan Tenggong-Purwodadi, penyedianya sudah mengembalikan kerugian keuangan negara," jelasnya, Rabu (5/1/22).

Uang yang dikembalikan sebesar 196,8 juta rupiah. Uang ini sementara akan dititipkan di Bank Mandiri Cabang Diponegoro, Tulungagung.

Agung melanjutkan, dari kasus PUPR ada 4 ruas jalan yang diduga terjadi kelebihan bayar, hingga menimbulkan kerugian negara milyaran rupiah.

Empat ruas jalan bagian dari proyek 2018 yang diduga menjadi obyek korupsi adalah Jeli-Picisan, Sendang-Penampihan, Boyolangu-Campurdarat dan Tenggong-Purwodadi.

Dari penghitungan yang dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ditemukan kerugian negara sebesar 2,437 milyar rupiah.

Temuan ini lebih besar dari temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.

Sebenarnya penyedia diberi waktu untuk membayar kelebihan bayar selama 60 hari, namun tidak dilakukan. Sehingga dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Dari 4 ruas jalan itu, kerugian negara 2 ruas jalan sudah dikembalikan sebagian. 361 juta dari ruas jalan Jeli-Picisan dan 711 juta rupiah dari ruas jalan Sendang-Penampihan.

Pengembalian kerugian negara pembangunan ruas jalan ini dilakukan pada bulan Maret dan Juli 2021.

"Mudah-mudahan dengan proses ini, semuanya bisa dikembalikan ke kas negara," kata Agung.

Kerugian yang belum dikembalikan adalah pembangunan ruas jalan Boyolangu-Campurdarat sebesar 340 juta rupiah.

Ke 4 ruas jalan itu dilakukan oleh 1 pelaksana. Akibat pengurangan spesifikasi jalan ini, kualitas jalan menjadi jelek. Jalan yang seharusnya kuat untuk puluhan tahun, dalam 3 tahun sudah rusak.

Untuk menguji kualitas jalan ini, pihaknya menggandeng ITN Malang. Sementara itu staf PT. Kia Graha, Rojik yang mengantarkan uang ke Kejaksaan Negeri Tulungagung mengaku disuruh oleh pemilik PT. Kia Graha yang bernama Ari Kusuma.

"Kesini untuk setor kerugian yang Tenggong-Purwodadi," katanya.

Saat ditanya alasan penyetoran uang itu, Rojik jelaskan ada klaim kelebihan bayar dari BPK pada tahun 2019.

"Kesini cuma untuk mengantarkan dana itu," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …