Diduga karena Hutang Piutang, Pria Bogen Surabaya Kritis Dibacok

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan.

i

BACASAJA.ID- Insiden pembacokan kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini berlangsung di Jalan Karang Gayam Gg. 1 Surabaya, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam aksi tersebut satu korban diketahui kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit.  Korban berinisial, CI (44) warga Jalan Bogen No 30 kota Surabaya. Korban mengalami luka bacok dibagian tangan, kepala, dan kaki.

Menurut keterangan warga, saat korban sedang berjalan kaki diserang secara tiba tiba oleh orang yang tidak dikenal menggunakan senjata tajam. Karena diserang, korban berlari dan terjatuh di lokasi dengan keadaan terluka parah.

Aksi pembacokan itu dibebarkan oleh Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhiyar.

Menurutnya, kejadian bermula dari laporan di grup WhatsApp warga kelurahan Tambaksari yang menyampaikan ada seseorang laki-laki korban pembacokan.

Dengan adanya laporan itu, unit Reskrim, Intelijen, Bimas Sabhara maupun Lantas meluncur ke TKP.

“Informasi dari warga setempat ada masalah penagihan utang. Korban masih hidup dan kami bawa ke RS Dr Soetomo,” pungkas mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini.

Akhiyar juga mengatakan jika terduga pelakunya sudah terindentifikasi dari keterangan saksi-saksi.

Pelakunya Ilham (27) warga Jalan Gembong DKA Surabaya. Sementara korbannya bernama, CI (44) warga Jalan Bogen No 30 kota Surabaya alami luka bacok dibagian tangan, kepala, dan kaki.

“Pelaku ILH, kita amankan pada pukul 19.00 dan masih kita dalami untuk mengetahui motifnya,” jelas Akhiyar, dikutip Minggu (9/7/2022).

Sementara, untuk dugaan motifnya terkait hutang piutang.

“Dugaannya masalah hutang piutang, tapi untuk pastinya nanti jika pelaku sudah kami tangkap,” pungkas Akhiyar. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…