Residivis Maling Motor Diringkus, Sempat Mencuri di Daerah Setro Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua maling motor yang ditangkap Polisi
Dua maling motor yang ditangkap Polisi

i

BACASAJA.ID - Sebanyak dua pelaku curanmor diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari. Sebelumnya, mereka berdua mencuri kendaraan bermotor di depan rumah Jalan Setro Baru Utara V / 23 Surabaya, Jum’at (28/1/2022).

Dua pelaku yang ternyata residivis tersebut mencuri satu unit Sepeda Motor Vario 150 CC warna Hitam tahun 2015 NoPol L 2381 WH.

Tersangka yang ditangkap, inisial M.R.M (20) asal Jalan Krembangan Surabaya dan R.W.H (19) asal Jalan Krembangan Masigit Surabaya.

Keduanya, sesaat sebelum mencuri, mereka kebetulan melintas sewaktu hujan melihat sepeda motor diparkir didepan rumah dengan kunci masih menempel di kontaknya.

Merasa ada kesempatan, tersangka langsung memutar balik arah dan melihat situasi dan kondisi sepi, keduanya langsung mengambil kendaraan

“Satu pelaku yang mengambil dan satu orang lainnya mengawasi, hingga berhasil melakukan pencurian terhadap barang milik korban inisial AR (57), tersebut,” jelas Kompol Akhiyar Kapolsek Tambaksari, Minggu (13/2/2022).

Korban sendiri saat kejadian berada didalam rumah sedang istirahat. Berdasarkan hasil Penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan para saksi di sekitar lokasi, polisi akhirnya dapat identifikasi kedua pelaku curanmor.

Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin, akhirnya membekuk keduanya, Kamis 10 Februari 2022, sekira pukul 21.30 WIB, didepan Gelora 10 Nopember Tambaksari Surabaya.

“Petugas lebih dulu mengamankan Inisial M.R.M, selanjutnya
diinterogasi dan dilakukan pengembangan,” tambah Kompol Akhiyar.

Dari hasil pengembangan, tidak lama beberapa jam kemudian akhirnya satu pelaku lain Inisial R.W.H dapat diringkus ditempat berbeda yaitu di Jalan Krembangan Masigit Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika satu unit sepeda motor hasil pencurian telah berhasil dijual senilai 2 juta rupiah didaerah Sendang, Bangkalan Madura, yang saat ini masih dalam pengembangan dan pengejaran.

“Untuk tersangka R.W.H adalah Residivis pelaku curanmor yang pernah masuk penjara pada tahun 2018,” imbuh Kapolsek.

Sementara itu, pelaku RWH mengakui jika keduanya mencuri kendaraan milik korban didepan rumah Jalan Setro Baru Utara V / 23 Surabaya. Motif kedua pelaku melakukan pencurian terhadap korban karena pelaku kepepet butuh uang.

“Butuh uang, rencana hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” aku pelaku RWH.

Dari keduanya, diamankan barang bukti Ban dan pelek Sepeda Motor, dan Kaos lengan pendek warna putih Merek 3 second milik tersangka. Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menelusuri dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu disampaikan tokoh …

Pemulung Lansia di Surabaya Tak Terima Bansos 3 Tahun, Kini Masuk Desil 1

Pemulung Lansia di Surabaya Tak Terima Bansos 3 Tahun, Kini Masuk Desil 1

Senin, 12 Okt 2026 15:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutakhirkan data kesejahteraan Sulis Setyowati (62), seorang lansia yang bekerja sebagai pemulung di Kelurahan …

Penyelundupan Kokain Cair di Bandara Ngurah Rai Terungkap, WN Brasil Ditahan

Penyelundupan Kokain Cair di Bandara Ngurah Rai Terungkap, WN Brasil Ditahan

Senin, 12 Okt 2026 15:34 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:34 WIB

DENPASAR– Polda Bali terus mendalami kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis kokain cair seberat sekitar 3,6 kilogram yang melibatkan seorang perempuan w…

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin …

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian…

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

SURABAYA – Kasus dugaan arisan bodong Meow dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp3,5 miliar masih dalam penanganan Polda Jatim. Penyidik terus m…