Gagalkan Tindak Kejahatan, Sopir Ojol Diganjar Penghargaan oleh Kapolsek Tambaksari Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol Akhiyar Kapolsek Tambaksari memberi penghargaan ke Warga.
Kompol Akhiyar Kapolsek Tambaksari memberi penghargaan ke Warga.

i

BACASAJA.ID - Peran warga dalam memerangi tindak kriminal jalanan tidak kalah pentingnya. Karena itu, salah seorang warga Surabaya diganjar penghargaan oleh Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya.

Adalah Rudi Hermanto, warga kota Surabaya itu. Dia adalah seorang sopir ojek online yang membantu menangkap satu dari dua pelaku jambret.

Karena itulah, Kapolsek Tambaksari Kompol Akhiyar menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Rudi, di Mapolsek Tambaksari, Rabu (9/2/2022).

Warga Jalan Manukan, Surabaya, itu saat kejadian baru saja mengantar penumpang ke Basuki Rahmad Surabaya. Dalam perjalanan, Rudi sudah curiga saat pelaku yang yang berboncengan hendak menyalip korban.

“Saya curiga, dia itu mau nyalip korban tapi gak jadi mendahului,” jelas Rudi.

Rudi juga mengatakan, posisinya saat itu tepat di belakang pelaku, cuma karena belum ada kejadian, dirinya mengikuti terus.

Begitu ada suara teriakan, baru dilakukan tindakan tabrak pakai mobil dua kali ke motor pelaku dan terjatuh.

“Saat itu asumsi saya benar, dia meu menyalip tapi tidak jadi. Ternyata benar dia mau jambret,” imbuh Rudi.

Kapolsek Tambaksari Kompol Akhiyar mengatakan, penghargaan ini adalah bentuk terima kasih kepolisian yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang turut serta membantu tugas Polisi memberantas tidak kejahatan.

“Mas Rudi ini adalah salah satu contoh warga kita yang berani untuk membantu tugas kepolisian mencegah terjadinya pencurian dengan pemberatan, ketika mengetahui kejadian kejadian pencurian dengan pemberatan dengan cekatan bertindak,” jelas Akhiyar, Rabu (9/2/2022).

Diberitakan sebelumnya, Jambret dengan sasaran anak-anak pelajar berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Jumat (4/2/2022).

Pelakunya bernama, Hery Sutanto (38) asal Jalan Kedung Mangu 7, Surabaya.

Usai pelakunya dibekuk, Kapolsek Tambaksari Kompol Akhiyar didampingi Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin langsung menyerahkan handphone (HP) ke korban yang didampingi oleh orang tuanya.

Pelaku Pencurian HP spesialis korban anak-anak sekolah itu beraksi di putar balik Jalan Kali Kepiting Surabaya sekira pukul 15.20 WIB.

Korbannya pelajar berusia 16 warga Tanah Merah yang saat itu pulang sekolah SMK di Surabaya, pada saat putar balik dilokasi kejadian tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Kemudian salah satu orang yang di bonceng mengambil Handphone Samsung J7 Plus milik korban yang berada di dasboard atau laci sepeda motor. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…