Komisi II DPR: Perpres Wamendagri Tidak Serta Merta Ada Reshuffle Kabinet

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (DPR)
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (DPR)

i

BACASAJA.ID - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizami Karsayuda menilai adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang posisi atau jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri tidak serta merta akan diberlakukan perombakan (reshuffle) kabinet.

“Terkait dengan munculnya beberapa Perpres tentang wakil menteri ini, saya berharap publik terutama elit politik jangan terlalu cepat bereaksi dan membangun spekulasi bahwa dengan terbitnya perpres itu akan segera dilakukan reshuffle,” jelas Rifqi diktuip Senin (10/1/2022).

Sebab, menurut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini, dari 21 perpres terkait dengan posisi wakil menteri (wamen), baru 15 perpres yang posisi wakil menterinya telah diisi. Artinya, jelas Rifqi, di satu pihak Presiden Jokowi ingin memenuhi kerangka regulatif berupa perpres terkait jabatan wakil menteri.

“Serta, di pihak lain kapan Beliau (Presiden Jokowi) akan menambah posisi itu tergantung pada sudut pandang beliau melihat kinerja kabinet yang beliau pimpin,” ujar legislator dapil Kalimantan Selatan I itu.

Diketahui, Perpres tentang jabatan Wamendagri tersebut telah disahkan Presiden Jokowi per 30 Desember 2021 lalu. Perpres tersebut menegaskan bahwa Wamendagri akan bertanggung jawab langsung kepada Mendagri. Sedangkan, dalam ruang lingkup tugasnya, Wamendagri akan ikut merumuskan dan melaksanakan kebijakan Kemendagri. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Polda Sulbar - Setelah seluruh rangkaian acara pelepasan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta selesai, Kapolda Sulbar yang baru, Irjen Pol Totok Suharyanto, bersama…

Malam Kenal Pamit, "Ragaku Pergi, Namun Hatiku Tetap di Sulbar"

Malam Kenal Pamit, "Ragaku Pergi, Namun Hatiku Tetap di Sulbar"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:47 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:47 WIB

Polda Sulbar - Ball Room Hotel D'Maleo, Mamuju, berubah menjadi ruangan penuh kenangan dan kehangatan dalam kegiatan Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar sebagai…

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…