Cemari Sumur Warga, Pemkab Tulungagung Matangkan Rencana Pemindahan Pasar Ikan Bandung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disperindag dan Pasar Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.
Kepala Disperindag dan Pasar Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah kabupaten (Pemkab ) Tulungagung bakal merelokasi Pasar Ikan Bandung ke tempat baru. Pasalnya keberadaan pasar ikan ini dianggap sudah tak representatif, dan menimbulkan pencemaran di sekitar pasar.

Bentuk keseriusan dari Pemkab tulungagung adalah dengan membuat DED (Detail Engineering Design), dengan harapan tahun 2023 bisa segera dibangun.

Lokasi yang dipilih untuk pembuangan pasar ikan baru berada di dekat rumah pemotongan hewan (RPH) yang berada di Desa Suwaru Kecamatan Bandung.

Kepala Dinas Perindustrian, perdagangan dan Pasar kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi jelaskan alasan utama pemindahan ini adalah semakin tercemarnya lingkungan di sekitar pasar ikan saat ini.

Terlebih opsi membangun IPAL (Instalasi Pengelolaan Limbah) disekitar pasar hanya merupakan langkah jangka pendek, yang berpotensi menimbulkan polusi lagi.

"Kebijakan pak Bupati, daripada membangun IPAL yang hanya menangani cepat namun juga bisa terjadi pencemaran lagi, maka diputuskan relokasi saja," katanya.

Sebenarnya rencana relokasi ini sempat mencuat pada 2020 lalu. Namun rencana ini gagal terwujud di tahun 2021, lantaran belum adanya lahan pengganti.

Batalnya rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk merelokasi pasar ikan Bandung ke Desa Suwaru, sempat mengundang rasa kecewa bagi warga setempat.

Dengan batalnya relokasi pasar ikan, pencemaran lingkungan di pemukiman warga akan terus terjadi. Seperti pencemaran air pada sumur warga, pencemaran udara di sekitar pasar, hingga rusaknya jalan desa di sekitar lokasi.

Permasalahan lahan terselesaikan setelah Pemkab Tulungagung berkomunikasi dengan pemerintah Desa Suwaru, yang mengijinkan lahan milik desanya digunakan untuk pasar ikan.

Lokasi yang dipilih jauh dari pemukiman dan dekat dengan RPH.

"Lokasinya cukup representatif ya. Jauh dari pemukiman dan cukup luas," tutur mantan Kabag Umum Setda Pemkab Tulungagung ini.

Pasar yang akan dibangun mempunyai fasilitas yang lebih lengkap, mulai TPi (tempat pelelangan ikan) dan IPAL.

"DED tengah diproses oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sekarang ini. Jika DED tersebut selesai, sangat dimungkinkan pada 2023 kita bisa melakukan pembangunan fisik," tandasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Surabaya - Layar handphone (HP) boleh semakin dekat dengan kehidupan anak-anak. Namun, jangan sampai kemajuan teknologi membuat generasi muda lupa dengan…

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…