Cemari Sumur Warga, Pemkab Tulungagung Matangkan Rencana Pemindahan Pasar Ikan Bandung

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 10 Jan 2022 20:00 WIB

Cemari Sumur Warga, Pemkab Tulungagung Matangkan Rencana Pemindahan Pasar Ikan Bandung

i

Kepala Disperindag dan Pasar Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

BACASAJA.ID - Pemerintah kabupaten (Pemkab ) Tulungagung bakal merelokasi Pasar Ikan Bandung ke tempat baru. Pasalnya keberadaan pasar ikan ini dianggap sudah tak representatif, dan menimbulkan pencemaran di sekitar pasar.

Bentuk keseriusan dari Pemkab tulungagung adalah dengan membuat DED (Detail Engineering Design), dengan harapan tahun 2023 bisa segera dibangun.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

Lokasi yang dipilih untuk pembuangan pasar ikan baru berada di dekat rumah pemotongan hewan (RPH) yang berada di Desa Suwaru Kecamatan Bandung.

Kepala Dinas Perindustrian, perdagangan dan Pasar kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi jelaskan alasan utama pemindahan ini adalah semakin tercemarnya lingkungan di sekitar pasar ikan saat ini.

Terlebih opsi membangun IPAL (Instalasi Pengelolaan Limbah) disekitar pasar hanya merupakan langkah jangka pendek, yang berpotensi menimbulkan polusi lagi.

"Kebijakan pak Bupati, daripada membangun IPAL yang hanya menangani cepat namun juga bisa terjadi pencemaran lagi, maka diputuskan relokasi saja," katanya.

Sebenarnya rencana relokasi ini sempat mencuat pada 2020 lalu. Namun rencana ini gagal terwujud di tahun 2021, lantaran belum adanya lahan pengganti.

Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati

Batalnya rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk merelokasi pasar ikan Bandung ke Desa Suwaru, sempat mengundang rasa kecewa bagi warga setempat.

Dengan batalnya relokasi pasar ikan, pencemaran lingkungan di pemukiman warga akan terus terjadi. Seperti pencemaran air pada sumur warga, pencemaran udara di sekitar pasar, hingga rusaknya jalan desa di sekitar lokasi.

Permasalahan lahan terselesaikan setelah Pemkab Tulungagung berkomunikasi dengan pemerintah Desa Suwaru, yang mengijinkan lahan milik desanya digunakan untuk pasar ikan.

Lokasi yang dipilih jauh dari pemukiman dan dekat dengan RPH.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

"Lokasinya cukup representatif ya. Jauh dari pemukiman dan cukup luas," tutur mantan Kabag Umum Setda Pemkab Tulungagung ini.

Pasar yang akan dibangun mempunyai fasilitas yang lebih lengkap, mulai TPi (tempat pelelangan ikan) dan IPAL.

"DED tengah diproses oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sekarang ini. Jika DED tersebut selesai, sangat dimungkinkan pada 2023 kita bisa melakukan pembangunan fisik," tandasnya. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU