Komisi A DPRD Jatim Bersama Bawaslu Bahas Kesiapan Anggaran Pengawasan Pilkada 2024

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 11 Jan 2022 15:00 WIB

Komisi A DPRD Jatim Bersama Bawaslu Bahas Kesiapan Anggaran Pengawasan Pilkada 2024

i

Komisi A DPRD Jatim saat menggelar rapat bersama Bawaslu Jatim. (JNR)

BACASAJA.ID - Komisi A DPRD Jawa Timur terus mematangkan kesiapan badan pengawasan pemilu (Bawaslu) dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang. Salah satu yang terus dimatangkan adalah kesiapan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio seusai rapat bahas anggaran Pilkada 2024 dengan Bawaslu Jatim di ruang Komisi A DPRD Jatim.

Baca Juga: Matangkan Revisi Perda P4GN, Komisi A DPRD Jatim Datangi BNNK Trenggalek

"Jadi kita mengawali, khususnya dalam hal pengawasan sampai sejauh mana perencanaan Bawaslu tentang kegiatan-kegiatan pengawasan. Salah satu komitmennya akan disosialisasikan kegiatan itu kepada seluruh kabupaten/kota," kata Istu Hari Subagio dikutip Selasa (11/1/2022).

Selain tahapan pengawasan, Istu menyebut, besaran anggaran yang dibutuhkan Bawaslu, juga dibahas dalam rapat kali ini. Setidaknya besaran anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp 900 miliar.

"Anggaran yang diajukan sekitar Rp 900 miliar lebih," ujarnya.

Namun begitu, kata dia, besaran anggaran yang diajukan tersebut, belum dilakukan sharing dengan 38 kabupaten/kota Provinsi Jatim. Sehingga bisa dipastikan besaran anggaran tersebut akan berkurang. Apalagi, ketika pelaksanaan Pilkada 2024 pandemi telah selesai, tentu saja anggaran itu semakin berkurang drastis.

Baca Juga: Komisi A DPRD Jatim dan KPU Sepakat Tekan Anggaran Pilgub 2024

"Kita doakan mudah-mudahan pandemi sudah selesai. Sehingga yang sudah direncanakan dengan dana pandemi yang begitu besar bisa berkurang. Sehingga anggarannya kalau bisa sekitar Rp 400 miliar," tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menyebutkan, pihaknya ke depan bakal kembali menggelar rapat bersama Bawaslu Jatim, untuk menyepakati berapa besaran anggaran yang dibutuhkan.

"Nanti masih ada pertemuan lagi satu atau dua kali, dalam rangka penentuan final biaya berapa yang digunakan," ungkap dia.

Baca Juga: Komisi A DPRD Jatim: Masyarakat Nantikan Perda Ormas

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin mengaku telah memaparkan besaran anggaran yang dibutuhkan dengan total mencapai Rp 969 miliar. Namun, besaran anggaran ini belum final dan juga belum dilakukan sharing dengan kabupaten/kota.

Sehingga dimungkinkan tidak segitu. Karena di TPS (Tempat Pemungutan Suara), di kecamatan, di samping melakukan pengawasan Pilkada serentak di 38 kabupaten/kota, mereka juga melakukan pengawasan untuk Pilgub (Pemilihan Gubernur). Sehingga anggarannya bisa disharing.

Makanya, Bawaslu bersama DPRD Jatim bakal mengadakan rapat ulang untuk menentukan berapa pastinya anggaran kegiatan pengawasan Pilkada 2024. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU