Kontrak Kinerja Pejabat Pemkot Surabaya: Tidak Sesuai Output harus Siap Mundur!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya. Apel pagi itu diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Surabaya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan dan meminta mereka untuk selalu bekerja sesuai output dan outcome-nya.

Bahkan, ia menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surabaya, ia tidak ingin ada perbedaan antara pejabat struktural dan fungsional itu.

Sebab, keduanya memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu melayani warga Kota Surabaya.

"Kalau ada yang bilang, fungsional bukan struktural, itu perannya tidak penting, salah besar. Jadi, ke depan jangan pernah ada perbedaan antara struktural dan fungsional," tegas Wali Kota Eri dikutip Rabu (12/1/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, masing–masing mempunyai kontrak kinerja yang berlaku selama setahun.

Di dalam kontrak kinerja tersebut, terdapat perjanjian output dan outcome yang harus ditepati. Jika output dan outcome yang telah ditandatangani di dalam kontrak kinerja tersebut tidak ditepati.

Maka, pegawai struktural maupun fungsional tersebut secara otomatis dipersilahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kotrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan output dan outcome yang ada di lampiran berita acara. Silahkan turun,” tegasnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengingatkan secara khusus jajaran fungsional yang bertugas di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Ia mengingatkan supaya tidak ada perbedaan antara sekolah SD – SMP negeri dan swasta.

“Jangan sampai nantinya mental anak kita yang terpengaruh karena adanya perbedaan negeri dan swasta. Pikiran-pikiran (persaingan dan perbedaan) itu harus dihilangkan,” ujar Cak Eri.

Selain itu, Cak Eri juga mengingatkan fungsional yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Ia berharap, struktural maupun fungsional yang bertugas di lingkungan Dinkes Surabaya harus tahu kondisi kesehatan masyarakat, terutama perkara stunting di Kota Pahlawan. Menurutnya, tugas fungsional-lah yang paling tepat untuk mengatasi masalah stunting di lapangan.

“Bedanya kan yang struktural mengurus anggarannya saja. Nah, kalau sudah menjadi fungsional, kalau bisa ayo turun, panjenengan semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kesehatan dan pendidikan, masih ada gizi buruk, ibu hamil, anak nggak bisa sekolah dan sebagainya,” papar Cak Eri.

Cak Eri juga terus meminta agar Camat dan Lurah turut serta turun ke lapangan membantu dan berkolaborasi bersama pejabat fungsional.

Bukan hanya itu, ia juga mengingatkan kembali kepada Sekda, asisten, kepala OPD dan staf ahli untuk bangkit berkolaborasi melayani masyarakat Kota Surabaya.

“Saya titip Kota Surabaya kepada panjenengan semua, karena Surabaya ini butuh pemimpin-pemimpin petarung. Jangan hanya ada di belakang meja dan tidak berani mengambil sebuah keputusan. Ini memang tugas berat, tapi Insya Allah menjadi amal jariyah buat panjenengan,” pungkasnya. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Surabaya - Layar handphone (HP) boleh semakin dekat dengan kehidupan anak-anak. Namun, jangan sampai kemajuan teknologi membuat generasi muda lupa dengan…

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…