Komisi VI DPR Dukung Menteri BUMN Erick Thohir Bersih-Bersih Garuda Indonesia

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir.

i

BACASAJA.ID - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi sekaligus mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus hukum di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Di mana Menteri BUMN itu baru-baru ini menyerahkan data terkait dugaan korupsi di perusahaan maskapai negara tersebut.

“Upaya itu akan membantu proses restrukturisasi yang sedang dilakukan atas Garuda,” kata Martin, Rabu (12/1/2021).

Lebih lanjut ia menegaskan pihaknya sudah menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum itu harus dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi.

“Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini. Bahkan ‘technically’ bangkrut atau secara teknis sudah bangkrut,” jelas legislator dapil Sumut II itu.

Ia berharap Kementerian BUMN dapat merampungkan persoalan di perusahaan pelat merah itu.

Martin pun meminta agar rencana Menteri BUMN Erick Thohir bisa menyelesaikan persoalan Garuda sampai benar-benar bersih.

Harapan politisi Partai NasDem itu, tidak hanya berhenti pada masalah penyewaan Pesawat ATR 72-600 dan tetap dilakukan secara konsisten.

“Bongkar sekalian saat ini, perbaiki semua sistem dan manajemennya, agar ke depan tidak ada masalah lagi,” katanya.

Seperti diketahui, Erick Thohir menyambangi Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022) kemarin untuk menyerahkan data terkait dugaan korupsi dalam penyewaan Pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…