Komisi VI DPR Dukung Menteri BUMN Erick Thohir Bersih-Bersih Garuda Indonesia

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 12 Jan 2022 18:00 WIB

Komisi VI DPR Dukung Menteri BUMN Erick Thohir Bersih-Bersih Garuda Indonesia

i

Menteri BUMN Erick Thohir.

BACASAJA.ID - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi sekaligus mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus hukum di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Di mana Menteri BUMN itu baru-baru ini menyerahkan data terkait dugaan korupsi di perusahaan maskapai negara tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR Mufti Anam: Waspada Potensi KKN pada Koperasi Desa Merah Putih

“Upaya itu akan membantu proses restrukturisasi yang sedang dilakukan atas Garuda,” kata Martin, Rabu (12/1/2021).

Lebih lanjut ia menegaskan pihaknya sudah menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum itu harus dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi.

“Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini. Bahkan ‘technically’ bangkrut atau secara teknis sudah bangkrut,” jelas legislator dapil Sumut II itu.

Baca Juga: Total Rp67 Triliun! Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Bikin Ketar-Ketir

Ia berharap Kementerian BUMN dapat merampungkan persoalan di perusahaan pelat merah itu.

Martin pun meminta agar rencana Menteri BUMN Erick Thohir bisa menyelesaikan persoalan Garuda sampai benar-benar bersih.

Harapan politisi Partai NasDem itu, tidak hanya berhenti pada masalah penyewaan Pesawat ATR 72-600 dan tetap dilakukan secara konsisten.

Baca Juga: Bertemu Dirut Telkomsel, Novita Hardini: Dapil Jatim VII Bebas Blankspot Internet di 2025

“Bongkar sekalian saat ini, perbaiki semua sistem dan manajemennya, agar ke depan tidak ada masalah lagi,” katanya.

Seperti diketahui, Erick Thohir menyambangi Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022) kemarin untuk menyerahkan data terkait dugaan korupsi dalam penyewaan Pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. (PAR/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU