Jadi Calo PNS Kota Surabaya, Pasutri Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan istri sirih yang juga jadi tersangka.
Pelaku dan istri sirih yang juga jadi tersangka.

i

BACASAJA.ID - Tindak pidana Penipuan untuk menjadi pegawai negri sipil (ASN), di Kota Surabaya, Polisi membekuk dua terduga pelakunya yang salah satunya pegawai negri sipil.

Dari kasus yang terjadi pada, 10 Agustus 2021 itu, Polisi menetapkan dua tersangka dan dilakukan penahanan.

Keduanya inisial TI (57) pegawai negri sipil warga Perum Green Line Surabaya dan istri sirihnya ADS (38) warga Lampung.

Pasangan suami istri ini dibekuk Polisi di Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan pada, Senin 10 Januari 2022 pukul 18.00 WIB.

Dalam aksinya, pelaku ini menawarkan ke Korban untuk menjadi ASN di Dispenda Kota Surabaya namun dengan membayar sejumlah uang.

Korban diberi syarat agar menyerahkan uang sebesar Rp. 180 juta.

Namun, setelah uang diserahkan oleh korban ke tersangka ternyata sampai saat ini juga tidak diangkat menjadi ASN. Sementara, uangnya juga tidak dikembalikan.

Aksi tipu-tipu ini berawal ketika korban, FS warga Simogunung melihat status WA milik teman SMPnya, pada Status temannya tersebut, ia sedang mengenakan Seragam ASN (Satpol PP).

"Pelapor tertarik dan ingin menjadi ASN seperti temannya, kemudian korban meminta ke temannya itu untuk dihubungkan kepada pelaku," jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (12/1/2022).

Kemudian, atas permintaan pelaku, korban menyerahkan Uang Sejumlah Rp. 180 juta melalui temannya yang dibayar secara bertahap sebanyak 2 kali secara tunai.

Begitu lunas, korban diberikan kwitansi tanda terima, namun sampai saat ini korban tidak jadi ASN. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi ASN hingga pegawai Bank.

Kasat Reskrim menambahkan, kedua tersangka ini sejak tanggal 23 November 2021, begitu mengetahui adanya laporan para korban penipuan, pelaku tidak masuk kerja dan meninggalkan Kota Surabaya.

"Dia kabur menuju kedaerah Lampung Selatan, ke rumah istri sirihnya," tambah Mirzal.

Team Opsnal Unit III Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin AKP Jhoson Sianturi koordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan.

Hingga berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah orang tua ADS, di daerah Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Total kerugian yang diderita oleh para korban sebesar Rp. 1.075.000.000, dari korban keseluruhan yang berjumlah 7 orang.

"ADS ini selalu dampingi TI dan juga meyakinkan korbannya juga dijanjikan menjadi ASN dan mengetahui menerima uang dari para korban serta mengaku kenal dengan pegawai Pemkot bagian kepegawaian yang menurutnya bisa bantu menerima calon pegawai ASN," pungkas AKBP Mirzal. (Jem/RG4)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…