Guru Ngaji di TPQ Sukolilo Surabaya Diduga Cabuli para Murid SD-nya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji di Indonesia kembali terjadi. Kali ini mengambil tempat di sebuah TPQ di Sukolilo, Surabaya. Para korbannya adalah pelajar SD.

Orang tua korban berinisial UT menceritakan awal mula terungkapnya perbuatan bejat ustaz berinisial MU itu diketahui pada bulan Agustus 2021 lalu.

Dirinya tak sengaja melihat ada pesan masuk di WhatsApp anaknya dengan nama samaran Anggun tersebut.

Gadis berusia 12 tahun itu ternyata mendapat pesan dadi guru ngajinya Ustaz MU.

“Saya bilang begini, dek itu ada WA dari Pak MU. Anggun bilang sudah ndak udah dibuka, Bu, ndak usah digubris,” jelas UT, Kamis (13/1/2022).

Keesokan harinya, UT melihat lagi notifikasi chat di ponsel anaknya yang ternyata dari MU. Dia lantas memberanikan diri membuka isi pesan tersebut.

“Isinya itu besok kalau pulang mengaji sepedamu sembunyikan biar seolah-olah kamu dikira sudah pulang sama teman-temanmu,” katanya menirukan isi pesan tersebut.

Ibu Anggun kaget setelah membaca isi pesan tersebut. Dia lalu memaksa anaknya untuk berkata jujur karena menilai chat itu tidak wajar.

“Kamu ada bubungan apa sama Pak MU, dia enggak ngaku awalnya. Terus saya tanya lagi, WA ini enggak jelas, mesti ada apa-apa. Ayo ngaku, kalau enggak nanti saya hukum,” ucap UT kepada Anggun.

Melihat ibunya marah, Anggun akhirnya mau menceritakannya dengan syarat tidak diadukan ke ayahnya.

Kepada ibunya, korban menceritakan jika mendapat perlakuan tidak baik dari Ustaz MU. Dia dipaksa menuruti permintaan cabul gurunya tersebut sebanyak dua kali dalam ruang kelas usai mengaji

Anggun juga bercerita kalau perbuatan gurunya itu bukan hanya dialami dia saja, tetapi temannya juga mengalami hal serupa.

Setelah melakukan perbuatan cabulnya, MU memberikan makanan hingga uang sebesar Rp 50 ribu kepada muridnya.

“Astagfirullahaladzim, sama siapa? Melati (nama samaran). Melati itu temannya mengaji,” lanjut UT.

UT yang tak percaya begitu saja dengan apa yang diceritakan anaknya mendatangi rumah Melati memastikan kebenaran hal tersebut. Di sana teman Anggun membenarkannya.

Melati justru mengalami pencabulan sebanyak enam kali oleh MU yang diketahui mengajar selama 16 tahun di TPQ tersebut.

“Saya dikasih uang Rp 50 ribu, ya, sama kayak Anggun itu,” ucap UT menirukan ucapan Melati.

UT bersama suaminya SM dan keluarga Melati bergegas ke TPQ meminta pertanggungjawaban dari MU. Saat itu, pelaku tak mengakui melakukan pencabulan terhadap para muridnya.

Orang tua korban yang merasa kesal dengan sikap pelaku akhirnya membuat laporan ke polisi pada Kamis (26/8) dengan Nomor LP/B/651/VIII/2021/SPKT/Polrestabes Surabaya.

Hingga saat ini, setelah empat bulan lebih, kasus pencabulan anak di bawah umur itu belum menemui titik terang juga belum ada perkembangannya.

Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah Yunita membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.

“Ada laporan masuk dan saat ini kasus itu sudah dalam proses penyidikan oleh unit PPA,” kata Drefani, Rabu (12/1/2022). (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…