COVID makin Parah, Satgas Tulungagung Batalkan Semua Izin Keramaian

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro.
Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro.

i

 

BACASAJA.ID | Tulungagung - Semakin parahnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung membuat Satgas Penanganan Covid-19 mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh jenis hajatan dan event.

Bahkan seluruh ijin yang telah diterbitkan, terpaksa harus dibatalkan. Pelarangan kegiatan hajatan dan event ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah ini terpaksa diambil, untuk mengendalikan penyebaran covid-19 yang makin meluas.

"Yang kami izinkan hanya pernikahannya saja, acara ijab kabul. Sedangkan resepsinya kami tolak,” terang Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya, sudah ada sejumlah kegiatan kesenian yang diizinkan dengan protokol ketat, saat Tulungagung masih zona kuning. Pembekuan ijin ini dilakukan hingga Tulungagung kembali ke zona kuning atau minimal oranye.

"Nanti kalau sudah oranye atau kuning baru akan dilakukan evaluasi. Izin bisa kembali dibuka dengan pengetatan,” sambung Galih.

Untuk bulan Desember, sudah ada sekitar 331 ijin hajatan, event dan pembelajaran tatap muka. Dari jumlah itu, sekitar 250 diantaranya sudah dikeluarkan ijinnya, namun terpaksa dicabut kembali.

Sejumlah warga yang datang mengurus ijin harus gigit jari. Akhirnya mereka hanya melakukan konsultasi saja. Ada pula yang emosi karena merasa rencana yang sudah matang tiba-tiba terbentur aturan dari Satgas.

Namun petugas di Posko berupaya memberikan pengertian pada warga yang memohon ijin. Petugas menyarankan agar mereka menjadwalkan ulang rencana hajatan mereka.

"Manusiawi kalau mereka marah, karena mungkin sudah kadung belanja, DP terop dan macam-macam. Tapi perlu upaya bersama agar Covid-19 ini benar-benar bisa dikendalikan lagi,” tegas Galih.

Untuk mengawal kebijakan ini, Satgas Kecamatan diefektifkan untuk melakukan pengawasan. Terutama kepada setiap izin keramaian yang sudah dibatalkan. Jangan sampai ada yang bersikukuh menggelar acara di tengah upaya pengetatan protokol kesehatan.

Seorang warga dengan panggilan Emon mengatakan, hajatan saudaranya dibatalkan secara mendadak karena izinnya dicabut Satgas.

Kondisi ini membuat keluarganya kelabakan, karena undangan terlanjur disebar. Dengan sangat terpaksa undangan dibatalkan lewat pemberitahuan pesan singkat.

“Terop tetap didirikan karena sebelumnya sudah terlanjur dibayar. Tapi ya gitu, acaranya sering didatangi petugas karena dikira membuat keramaian,” ungkap Emon. (Noyo).

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…