BACASAJA.ID | Tulungagung - Semakin parahnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung membuat Satgas Penanganan Covid-19 mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh jenis hajatan dan event.
Baca Juga: Covid-19 Menyerang Lagi, Wagub Jawa Timur Imbau Warga Tidak Panik
Bahkan seluruh ijin yang telah diterbitkan, terpaksa harus dibatalkan. Pelarangan kegiatan hajatan dan event ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah ini terpaksa diambil, untuk mengendalikan penyebaran covid-19 yang makin meluas.
"Yang kami izinkan hanya pernikahannya saja, acara ijab kabul. Sedangkan resepsinya kami tolak,” terang Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, sudah ada sejumlah kegiatan kesenian yang diizinkan dengan protokol ketat, saat Tulungagung masih zona kuning. Pembekuan ijin ini dilakukan hingga Tulungagung kembali ke zona kuning atau minimal oranye.
"Nanti kalau sudah oranye atau kuning baru akan dilakukan evaluasi. Izin bisa kembali dibuka dengan pengetatan,” sambung Galih.
Untuk bulan Desember, sudah ada sekitar 331 ijin hajatan, event dan pembelajaran tatap muka. Dari jumlah itu, sekitar 250 diantaranya sudah dikeluarkan ijinnya, namun terpaksa dicabut kembali.
Baca Juga: Pandemi Membaik, Daerah PPKM Jawa-Bali Meningkat Signifikan, Surabaya Raya Level 2
Sejumlah warga yang datang mengurus ijin harus gigit jari. Akhirnya mereka hanya melakukan konsultasi saja. Ada pula yang emosi karena merasa rencana yang sudah matang tiba-tiba terbentur aturan dari Satgas.
Namun petugas di Posko berupaya memberikan pengertian pada warga yang memohon ijin. Petugas menyarankan agar mereka menjadwalkan ulang rencana hajatan mereka.
"Manusiawi kalau mereka marah, karena mungkin sudah kadung belanja, DP terop dan macam-macam. Tapi perlu upaya bersama agar Covid-19 ini benar-benar bisa dikendalikan lagi,” tegas Galih.
Untuk mengawal kebijakan ini, Satgas Kecamatan diefektifkan untuk melakukan pengawasan. Terutama kepada setiap izin keramaian yang sudah dibatalkan. Jangan sampai ada yang bersikukuh menggelar acara di tengah upaya pengetatan protokol kesehatan.
Baca Juga: Covid-19 Naik Turun, BOR Rumah Sakit di Jawa Timur Masih Aman
Seorang warga dengan panggilan Emon mengatakan, hajatan saudaranya dibatalkan secara mendadak karena izinnya dicabut Satgas.
Kondisi ini membuat keluarganya kelabakan, karena undangan terlanjur disebar. Dengan sangat terpaksa undangan dibatalkan lewat pemberitahuan pesan singkat.
“Terop tetap didirikan karena sebelumnya sudah terlanjur dibayar. Tapi ya gitu, acaranya sering didatangi petugas karena dikira membuat keramaian,” ungkap Emon. (Noyo).
Editor : Redaksi