BACASAJA.ID - Aksi elemen buruh yang dimotori Jamkes Watch – KSPI Jatim untuk menyikapi persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan 622.986 warga miskin dan tidak mampu di Jatim yang sebelumnya dibiayai Pemprov Jatim membuahkan hasil.
Saat audensi dengan Komisi E bidang Kesra DPRD Jatim bersama sejumlah dinas di lingkungan Pemprov serta perwakilan BPJS Jatim terungkap, penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan itu terpaksa dilakukan Pemprov karena regulasi (kebijakan) yang baru tidak lagi membolehkan Pemprov membiayai jaminan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Mudahkan Warga Miskin, Eri Cahyadi Dorong RS Swasta Kerjasama dengan BPJS
“APBD provinsi sekarang memang tidak bisa membiayai karena berkaitan dengan regulasi yang ada. Kepesertaan BPJS Kesehatan 622.000 warga miskin itu akan dialihkan pembiayaannya ke kabupaten/kota,” kata Kepala Dinas Sosial Jatim, Mohammad Alwi di ruang Banmus DPRD Jatim, Rabu (19/1/2022).
Persoalannya, kata Alwi regulasi itu muncul disaat APBD pemerintah daerah sudah disahkan, sehingga timbul kemacetan atau penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan warga miskin yang sebelumnya ditanggung Pemprov Jatim.
“Pemprov Jatim sudah membahas persoalan ini bersama kabupaten/kota dan BPJS. Sudah ada 120.922 warga yang akan ditanggung oleh 9 kabupaten/kota di Jatim yang karena mereka memiliki kemampuan, keuangan,” terang Alwi.
Sedangkan sisanya, lanjut Alwi akan dimasukkan ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Mengingat, masih ada kuota validasi di DTKS sebanyak 800 ribuan.
“Itu sudah lebih dari cukup untuk bisa menampung keseluruhan warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Deni Wicaksono menambahkan, bahwa solusi untuk jangka panjang telah ditemukan.
Baca Juga: Sistem BPJS Kesehatan Error, Antrean di RSUD Dr Soewandhie Surabaya Mengular
Masalahnya tinggal mencari solusi jangka pendek, yakni bagaimana agar warga miskin yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan itu bisa mendapat layanan kesehatan jika mereka membutuhkan.
“Kami meminta solusi jangka pendek itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Jawa Timur karena jumlah anggaran yang dibutuhkan juga tidak terlalu banyak dan pemprov memiliki kemampuan untuk itu,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim.
Deni juga mengapresiasi langkah tanggap Pemprov Jatim untuk segera menemukan solusi yang dialami 622 ribua warga tidak mampu di Jatim.
Koordinasi dengan kabupaten/kota memang dilakukan secara bertahap sehingga baru ada 9 daerah yang menyatakan kesanggupan untuk mengambilalih tanggung jawab pembiayaan.
Baca Juga: Cara Daftar Program Cek Kesehatan Gratis 2025, Bukan Peserta BPJS Bisa Daftar atau Tidak?
“Siang ini, Pemprov bersama OPD terkait di lingkungan Pemprov Jatim terkait juga membahas persoalan ini. Hasilnya, mereka janjikan akan disampaikan kepada Komisi E DPRD Jatim besok,” jelas ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Jatim.
Sekretaris Jamkes Wacth – KSPI Jatim, Nuruddin Hidayat mengaku senang karena aspirasi yang diperjuangkan mendapat tanggapan baik. Bahkan solusi jangka panjang dan jangka pendek juga dtemukan dan dibahas serius untuk jadi kebijakan diskresi.
“Kami bersyukur respon Pemprov dan DPRD Jatim terkait masalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan 622.986 warga miskin di Jatim sangat positif dan sudah ada solusinya, sehingga tugas kita tinggal mengawal supaya warga miskin tetap dapat layanan kesehatan secara gratis,” kata Nuruddin. (JNR/RG4)
Editor : Redaksi