Geng Remaja Berulah Lagi, Polisi Akan Patroli Jalanan di Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ambuka Yudha merilis kasus anggota geng di Surabaya
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ambuka Yudha merilis kasus anggota geng di Surabaya

i

BACASAJA.ID - Ulah geng remaja tanggung di Surabaya menyebabkan seorang pengendara motor luka-luka di bagian tangan dan perut akibat senjata tajam. Aksi gengster ini langsung disikapi Polrestabes Surabaya. Apalagi menghadapi malam pergantian tahun baru.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ambuka Yudha mengatakan ulah kelompok ini cukup meresahkan. Pihaknya akan melakukan antisipasi dengan cara menerjunkan tim opsnal untuk melakukan patroil di daerah rawan akan tawuran remaja.

"Pasca kejadian ini, kami akan menerjunkan tim opsnal baik yang berseragam maupun tidak untuk berpatroli di daerah rawan temasuk TKP Jalan Manyar," kata Ambuka dikutip Selasa (29/12/2020).

Selain itu, orang tua para putra putri di Surabaya untuk mengawasi anaknya dengan ketat untuk tidak berkumpul ataupun ikut dengan para kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan tawuran. "Kami minta para orang tua di Surabaya mengimbau putra putrinya untuk tidak lepas kendali. Atau dilarang untuk bergabung dengan kelompok-kelompok seperti ini (geng)," tuturnya.

Ambuka menambahkan, imbauan yang lainnya yaitu berupa pelarangan perayaan malam tahun baru untuk tidak melaksanakan konvoi. Hal ini sesuai maklumat Kapolri yang diumumkan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat menjelang thaun baru sesuai maklumat kapolri dilarang konvoi putra putranya diimbau untuk bisa dilarang," tambahnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tiga remaja yang mengeroyok pengemudi motor di Jalan Raya Manyar, Surabaya.

Ketiga remaja tersebut tergabung dalam kelompok atau geng yang cukup meresahkan masyarakat. Ketiga tersangka yang usianya masih di bawah umur itu  FTB (15) asal Nginden NFA (14) asal Tandes dan FI (15) asal Semolowaru.

Geng ini mencari sasaran dengan senjata tajam dengan berputar-putar di jalanan. Mereka juga berkomunikasi melalui WhatsApp dan melakukan pengiriman pesan berantai.(Arry)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…