Miris! Sejoli asal Sidoarjo Ini Kompak jadi Pengedar Pil Koplo dan Sabu-Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku dan barang bukti yang disita.
Dua pelaku dan barang bukti yang disita.

i

BACASAJA.ID - Sejoli asal Candi, Sidoarjo ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Soalnya, mereka diduga menjadi pengedar ribuan pil koplo dan juga narkotika sabu-sabu.

Sejoli tersebut antara lain PH (35) asal Sidomulyo Jrebeng, Kecamantan Krian, Sidoarjo; dan MW, wanita 27 tahun, SPG asal Jalan Monginsidi Sidoklumpuk, Sidoarjo.

Mereka mengaku hanya bertugas meranjau narkotika dengan imbalan uang 100 ribu saja. Pengakuannya, sudah disuruh oleh bosnya untuk meranjau sebanyak tiga kali.

Keduanya ditangkap berawal, Jumat 07 Januari 2022 sekira pukul 08.00 WIB di dalam kamar kost Desa Sono, Candi Kecamatan Krian Sidoarjo. Pasangan ini ditangkap dalam kamar kost tersebut.

Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa, 1 plastik klip yang didalam nya berisi pil double L (koplo) dengan jumlah 1037 butir.

Ditemukan juga pipet kaca dengan berat 1,42 gram, pipet kaca dengan berat 1,28 gram, 2 timbangan Elektrik, 2 bendel plastik klip, 9 lembar bukti transfer, Uang tunai Rp 1.000.000, Buku catatan, buku tabungan, ATM, dan 1 HP.

“Semuanya ditemukan didalam kamar kost, dan seluruh barang bukti tersebut adalah milik dan dalam penguasaan tersangka PH dan tersangka MW,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (28/1/2022).

Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan penyidikan lanjutan dam juga pengembangan kasus.

Dari keterangan tersangka PH dan MW, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara mendapat upah dari mengirim ranjauan narkotika jenis sabu dan pil Double L serta dikonsumsi bersama.

“Bosnya diketahui bernama CG (DPO) dan HD (DPO). Kedua orang ini yang diakui pemilik barang,” tambah AKBP Daniel.

Tersangka PH mengambil ranjau dari DPO narkotika jenis sabu dan pil Double L lalu meranjau kembali dam sudah 3 kali ini dengan hanya mendapat upah Rp 100.000 dan paketan narkotika jenis sabu.

Keduanya kini ditahan dalam penjara karena tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 196 dan Pasal 197, UU RI No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya dan Persebaya Perkuat Sinergi Hadapi Musim 2026/2027

Pemkot Surabaya dan Persebaya Perkuat Sinergi Hadapi Musim 2026/2027

Minggu, 30 Agu 2026 06:48 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 06:48 WIB

SURABAYA - Launching Synergy Persebaya 2026/2027 sukses digelar di Balai Kota Surabaya pada Sabtu (29/8/2026) malam. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama…

PKS Pasang Alarm Soal Pinjaman Rp1,408 Triliun: Jangan Bebani APBD hingga 2030

PKS Pasang Alarm Soal Pinjaman Rp1,408 Triliun: Jangan Bebani APBD hingga 2030

Minggu, 30 Agu 2026 05:41 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 05:41 WIB

SURABAYA — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menarik pinjaman daerah sebesar Rp1,408 triliun mendapat sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) D…

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar di…

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas bukan sekadar mengatur kendaraan di jalan raya, melainkan menjaga harapan m…

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Polda Sulbar - Briptu Risaldi, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar kembali tampil membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai…

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…