Miris! Sejoli asal Sidoarjo Ini Kompak jadi Pengedar Pil Koplo dan Sabu-Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku dan barang bukti yang disita.
Dua pelaku dan barang bukti yang disita.

i

BACASAJA.ID - Sejoli asal Candi, Sidoarjo ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Soalnya, mereka diduga menjadi pengedar ribuan pil koplo dan juga narkotika sabu-sabu.

Sejoli tersebut antara lain PH (35) asal Sidomulyo Jrebeng, Kecamantan Krian, Sidoarjo; dan MW, wanita 27 tahun, SPG asal Jalan Monginsidi Sidoklumpuk, Sidoarjo.

Mereka mengaku hanya bertugas meranjau narkotika dengan imbalan uang 100 ribu saja. Pengakuannya, sudah disuruh oleh bosnya untuk meranjau sebanyak tiga kali.

Keduanya ditangkap berawal, Jumat 07 Januari 2022 sekira pukul 08.00 WIB di dalam kamar kost Desa Sono, Candi Kecamatan Krian Sidoarjo. Pasangan ini ditangkap dalam kamar kost tersebut.

Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa, 1 plastik klip yang didalam nya berisi pil double L (koplo) dengan jumlah 1037 butir.

Ditemukan juga pipet kaca dengan berat 1,42 gram, pipet kaca dengan berat 1,28 gram, 2 timbangan Elektrik, 2 bendel plastik klip, 9 lembar bukti transfer, Uang tunai Rp 1.000.000, Buku catatan, buku tabungan, ATM, dan 1 HP.

“Semuanya ditemukan didalam kamar kost, dan seluruh barang bukti tersebut adalah milik dan dalam penguasaan tersangka PH dan tersangka MW,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (28/1/2022).

Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan penyidikan lanjutan dam juga pengembangan kasus.

Dari keterangan tersangka PH dan MW, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara mendapat upah dari mengirim ranjauan narkotika jenis sabu dan pil Double L serta dikonsumsi bersama.

“Bosnya diketahui bernama CG (DPO) dan HD (DPO). Kedua orang ini yang diakui pemilik barang,” tambah AKBP Daniel.

Tersangka PH mengambil ranjau dari DPO narkotika jenis sabu dan pil Double L lalu meranjau kembali dam sudah 3 kali ini dengan hanya mendapat upah Rp 100.000 dan paketan narkotika jenis sabu.

Keduanya kini ditahan dalam penjara karena tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 196 dan Pasal 197, UU RI No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Kapolres Mamuju Tengah Pimpin Subuh Keliling di Tobadak, Serap Aspirasi Demi Kamtibmas Kondusif

Kapolres Mamuju Tengah Pimpin Subuh Keliling di Tobadak, Serap Aspirasi Demi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 17 Okt 2026 17:40 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 17:40 WIB

MAMUJU TENGAH - Upaya memperkuat kemitraan dan komunikasi dua arah terus digalakkan oleh Polres Mamuju Tengah. Dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah…

Lewat Subuh Keliling, Kapolres Majene Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Cari Solusi Persoalan Kamtibmas

Lewat Subuh Keliling, Kapolres Majene Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Cari Solusi Persoalan Kamtibmas

Sabtu, 17 Okt 2026 17:34 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 17:34 WIB

MAJENE - Suasana pagi di Masjid Nurul Abrar, Lingkungan Labuang, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, terasa berbeda, Sabtu (17/10/2026). Usai…

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

MAMASA – Menindaklanjuti arahan Kapolda Sulbar untuk memasifkan pendekatan humanis, jajaran Polres Mamasa serentak bergerak melaksanakan kegiatan Subuh K…

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

POLDA SULBAR – Ada pesan kehidupan yang mendalam dalam kegiatan Subuh Keliling yang dilaksanakan Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulawesi Barat bersama para B…

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

MAMUJU - Kehadiran kepolisian tidak hanya terlihat saat ada gangguan keamanan, tetapi juga di saat-saat damai seperti momen ibadah. Melalui program Subuh…

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Revitalisasi tiga bangunan Keraton Kulon di Karaton Surakarta Hadiningrat mulai berjalan. Gusti Moeng dan PB XIV menekankan pelestarian bangunan asli.…