Satu Lagi SMA di Tulungagung jadi Klaster Penularan Covid-19, Ini Kata Kacabdin

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Satu lagi klaster penularan covid-19 ditemukan di SMA di Tulungagung.

Dengan temuan ini, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Tulungagung-Trenggalek berencana menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di SMAN 1 Kedungwaru.

Dianggap klaster lantaran sudah terjadi transmisi lokal di sekolah tersebut. Setidaknya ada 7 siswa yang terkonfirmasi positif covid-19.

Temuan ini berawal dari 1 kasus aktif. Lalu dilakukan tracing terhadap 32 siswa dengan usap Antigen.

Hasilnya sebanyak 7 anak positif antigen dan dilanjutkan dengan usap PCR, dan seluruhnya positif.

Dengan temuan ini, sudah ada 2 SMA yang menghentikan sementara PTM di sekolahnya.

Ditemui di ruangannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Tulungagung-Trenggalek, Sindu Widyabadra jelaskan pihaknya tak mau ambil resiko covid-19 kian menyebar di sekolah.

Dari itu pihaknya langsung meminta untuk menghentikan sementara PTM, jika ditemukan kasus aktif di sekolah.

“Kalau ada 1, maka PTM dihentikan dulu, dan dilakukan secara daring,” jelas Sindu, Jum’at (4/2/22).

Sekolah yang diminta untuk menghentikan sementara PTM itu antara lain SMAN 1 Boyolangu dan SMAN 1 Kedungwaru. SMAN 1 Boyolangu melakukan pembelajaran secara daring sejak tanggal 31 Januari 2022 hingga 4 Februari 2022.

Rencananya akan kembali melakukan PTM pada 7 Februari mendatang, dengan protokol kesehatan yang ditingkatkan.

“Kalau sebelumnya hanya waktu masuk diukur suhunya, mencuci tangan, kini waktu pulangpun juga harus begitu,” kata Sindu.

Di SMAN Boyolangu ditemukan 22 siswa yang positif covid-19. Mereka berasal dari 3 kelas berbeda.

Sedang di SMAN 1 Kedungwaru, ditemukan 7 siswa positif. Mereka berasal dari 1 kelas.

Pembelajaran daring akan dilakukan mulai Senin (7/2/22) mendatang. Selama waktu seminggu pembelajaran daring, seluruh sekolah disterilisasi dengan desinfektan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melalui Kabid P2P, Didik Eka jelaskan di tahun ini sudah ada 3 klaster tempat pembelajaran di Tulungagung.

Tempat pembelajaran itu terdiri dari 2 sekolah dan 1 tempat kos sekaligus pondok pesantren. Meski begitu, pihaknya tak mempunyai wewenang untuk menghentikan PTM di sekolah.

Penghentian PTM sepenuhnya kewenangan Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung.

“Kita kan anggota Satgas, kita Cuma memberi masukan saja,” jelas Didik.

Didik mencontohkan temuan kasus 22 siswa di SMA. Pihaknya merekomendasikan penghentian untuk 3 kelas, namun oleh pihak sekolah direspon oleh pihak sekolah dengan menghentikan sementara seluruh PTM.

“Untuk kasus di sekolah yang baru ini kami merekomendasikan 1 kelas saja (menghentikan PTM Sementara),” jelasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…