Kurir Narkoba di Surabaya Ini Manfaatkan Kardus Susu Anak untuk Kelabui Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Seorang kurir narkoba jenis sabu dan pil koplo memanfaatkan kardus susu anak sebagai tempat kemasan barang haram tersebut.

Meski begitu, Jajaran SatResNarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengendus dan menangkap pelaku.

Adalah RB (27) tersangka kurir narkoba tersebut. Dia ditangkap pada Rabu 19 Januari 2022, kurang lebih pukul 20.00 WIB, di pinggir Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya.

Dari pria yang tinggal di Jalan Rangkah, Putro Agung Tambaksari itu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Bukan hanya itu, ketika tempat tinggalnya yang lain digeledah di Jalan Setro Baru Surabaya, kembali ditemukan barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya, 12 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 32,96 gram beserta bungkusnya, 73 ribu pil koplo jenis Yurindo, timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip, dan HP.

Penangkapan terhadap RB ini bermula dari pendalaman petugas terkait informasi peredaran gelap narkotika di Kota Surabaya. Pada Rabu 19 Januari 2022, kurang lebih pukul 20.00 WIB, pelaku akhirnyaI diamankan di pinggir Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya.

“Saat diamankan, pelaku mengaku menyimpan barang ditempat lain kemudian dilakukan penggeledahan,” jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (7/2/2022).

Masih kata Daniel, tempat lain yang dimaksud adalah di Jalan Setro Baru Surabaya yang kemudian digeledah ditemukan barang berupa 73 botol (73.000 butir) pil koplo jenis Yurindo.

Ribuan pil itu ditemukan di dalam kardus yang berada di bawah tempat tidur kamar rumah, berikut barang bukti lainnya dalam kresek hitam yang berada didalam almari baju kamar rumah.

“Pengakuannya, tersangka RB mendapatkan narkotika jenis sabu dari AC ( DPO) yang saat ini dalam pengejaran dan sudah dua kali,” tambah AKBP Daniel.

Pada Minggu, 09 Januari 2022 sekira pukul 23.30 WIB di ranjau di pinggir Pom Bensin Pasuruan dengan posisi barang terbungkus plastik warna hitam yang dimasukkan dalam kotak susu anak-anak sebanyak 50 gram dan 73 botol (73.000 butir) pil koplo jenis Yurindo.

Sebelumnya, dia menerima kiriman narkotika jenis sabu dari AC, yang pertama pada Jum’at, 17 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, barang berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 75 gram diranjau di Jalan Simorukun Surabaya.

Dia, saat itu mendapatkan upah sebesar Rp. 250.000, dan yang kedua pada Minggu, 09 Januari 2022 sekitar pukul 23.30 WIB, barang berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 50 gram diranjau di pinggir Pom Bensin Pasuruan mendapatkan upah sebesar Rp. 300.000.

Kini, pelaku kurir narkotika itu sudah ditahan dalam penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs. 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU. RI. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…