Kurir Narkoba di Surabaya Ini Manfaatkan Kardus Susu Anak untuk Kelabui Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Seorang kurir narkoba jenis sabu dan pil koplo memanfaatkan kardus susu anak sebagai tempat kemasan barang haram tersebut.

Meski begitu, Jajaran SatResNarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengendus dan menangkap pelaku.

Adalah RB (27) tersangka kurir narkoba tersebut. Dia ditangkap pada Rabu 19 Januari 2022, kurang lebih pukul 20.00 WIB, di pinggir Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya.

Dari pria yang tinggal di Jalan Rangkah, Putro Agung Tambaksari itu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Bukan hanya itu, ketika tempat tinggalnya yang lain digeledah di Jalan Setro Baru Surabaya, kembali ditemukan barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya, 12 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 32,96 gram beserta bungkusnya, 73 ribu pil koplo jenis Yurindo, timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip, dan HP.

Penangkapan terhadap RB ini bermula dari pendalaman petugas terkait informasi peredaran gelap narkotika di Kota Surabaya. Pada Rabu 19 Januari 2022, kurang lebih pukul 20.00 WIB, pelaku akhirnyaI diamankan di pinggir Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya.

“Saat diamankan, pelaku mengaku menyimpan barang ditempat lain kemudian dilakukan penggeledahan,” jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (7/2/2022).

Masih kata Daniel, tempat lain yang dimaksud adalah di Jalan Setro Baru Surabaya yang kemudian digeledah ditemukan barang berupa 73 botol (73.000 butir) pil koplo jenis Yurindo.

Ribuan pil itu ditemukan di dalam kardus yang berada di bawah tempat tidur kamar rumah, berikut barang bukti lainnya dalam kresek hitam yang berada didalam almari baju kamar rumah.

“Pengakuannya, tersangka RB mendapatkan narkotika jenis sabu dari AC ( DPO) yang saat ini dalam pengejaran dan sudah dua kali,” tambah AKBP Daniel.

Pada Minggu, 09 Januari 2022 sekira pukul 23.30 WIB di ranjau di pinggir Pom Bensin Pasuruan dengan posisi barang terbungkus plastik warna hitam yang dimasukkan dalam kotak susu anak-anak sebanyak 50 gram dan 73 botol (73.000 butir) pil koplo jenis Yurindo.

Sebelumnya, dia menerima kiriman narkotika jenis sabu dari AC, yang pertama pada Jum’at, 17 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, barang berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 75 gram diranjau di Jalan Simorukun Surabaya.

Dia, saat itu mendapatkan upah sebesar Rp. 250.000, dan yang kedua pada Minggu, 09 Januari 2022 sekitar pukul 23.30 WIB, barang berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 50 gram diranjau di pinggir Pom Bensin Pasuruan mendapatkan upah sebesar Rp. 300.000.

Kini, pelaku kurir narkotika itu sudah ditahan dalam penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs. 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU. RI. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…