Surabaya PPKM Level 2, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pasien Bergejala Ringan Manfaatkan Isoter

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Eri Cahyadi.
Wali kota Eri Cahyadi.

i

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada Camat dan Lurah se-Kota Surabaya, untuk melakukan antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Hal ini dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi, sebagai respon cepat dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.

Wali Kota Eri Cahyadi kemudian meminta para Camat dan Lurah untuk fokus pada wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan indikator pencegahan Covid-19.

Sebab, berdasarkan data laman lawancovid-19.surabaya.go.id tercatat per Selasa (7/2/2022) sebanyak 1.736 orang telah tercatat sebagai kasus pasien aktif positif Covid-19.

“Camat dan Lurah harus melakukan pendekatan kepada masyarakat di wilayahnya, khususnya pada peraturan level 2. Kemudian sebelum bekerja, usahakan semua pegawai berdoa, untuk meminta menjauhkan Surabaya dari bencana wabah Covid-19,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, di Gedung Sawunggaling, dikutip Rabu (9/2/2022).

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, berdasarkan beberapa ketentuan penerapan PPKM Level 2 sesuai Inmendagri No 09 Tahun 2022, terdapat pembatasan kapasitas maksimal pada sektor non esensial sebanyak 50 persen dan sektor esensial sebanyak 75 persen. Serta diikuti dengan pembatasan jam kegiatan masyarakat.

“Maka saya sampaikan kepada Camat dan Lurah untuk mengantisipasi agar kita tidak naik ke Level 3, karena nanti ekonomi kita bisa terhenti. Jadi warga Surabaya juga berhati-hati dengan tetap mengetatkan prokes,” ujar dia.

Ia juga meminta warga Kota Surabaya untuk ikut mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memasifkan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Maka, Wali Kota Eri Cahyadi juga berharap kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan, agar tidak melakukan perawatan di rumah sakit.

“Sebab, hal ini berpengaruh terhadap kenaikan atau penurunan level. Kasihan saudara-saudara kita yang jualan di embong (jalan), jadi yang ringan harus ke isolasi terpusat (isoter) seperti di Hotel Asrama Haji (HAH),” pinta dia.

Nantinya, apabila terdapat keluarga yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan, juga diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri dirumah.

Namun, Wali Kota Eri Cahyadi berpesan kepada warga lainnya yang berada di lingkungan itu, untuk bisa menjaga dan tidak melakukan mobilisasi di luar rumah.

“Camat dan Lurah harus memiliki data warga yang melakukan isolasi, karena kasihan kalau menulari anak dan istrinya jika isolasi mandiri di rumah. Jadi saya siapkan alternatif, nanti Camat dan Lurah kalau ingin memindahkan warga ke isoter harus melakukan pendekatan persuasif kepada warganya,” terang dia.

Selain itu, mengenai BOR (Bed Occupancy Rate) di Kota Surabaya saat pemberlakuan PPKM Level 2, Wali Kota Eri Cahyadi mengaku bahwa saat ini BOR di Kota Pahlawan belum mencapai 20 persen.

Sebab, tingkat BOR pada penerapan PPKM Level 2 ini bukan berdasarkan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, melainkan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.

“Sekarang yang dirawat di rumah sakit ada 400 pasien, tapi 350 pasien adalah yang bergejala ringan. Kami berkeliling rumah sakit dan sudah berkoordinasi dengan para dokter bila bergejala ringan jangan dirawat di rumah sakit,” terang dia.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu kemudian memberikan pilihan kepada masyarakat yang memiliki gejala ringan yang tidak ingin dirawat di tempat isoter, bisa melakukan isolasi mandiri di hotel dengan menggunakan biaya mandiri.

“Tapi orang-orang yang menengah ke atas dan takut berada di isoter, bisa memanfaatkan hotel dengan biaya mandiri. Nanti juga akan dipantau oleh rumah sakit, sehingga level ini tidak naik,” ujar dia.

Wali Kota Eri Cahyadi menambahkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait isoter bagi warga luar Kota Surabaya. Nantinya, warga luar kota bisa memanfaatkan isoter milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).

“Akan ada isoter di BPWS, jadi kalau ada KTP luar Surabaya akan dikirimkan ke sana,” imbunya.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri Cahyadi berharap masyarakat Kota Surabaya untuk tidak panik dalam menghadapi varian Omicron yang mulai masuk ke Kota Pahlawan. Sebab, masyarakat telah mendapatkan vaksinasi dosis satu dan vaksinasi dosis dua.

“Karena kalau kita sudah vaksin dosis satu dan dua, Insya Allah tidak akan genting seperti varian Delta,” pungkasnya. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…