BACASAJA.ID - Rencana pembangunan jalan tol Kepanjen-Tulungagung (Agungblijen) sepanjang 99,189 kilometer ini semakin dimatangkan.
Buktinya hari ini, Selasa (22/2/22) dilakukan konsultasi public pembangunan jalan tol tersebut.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu
Konsultasi public ini mengundang 43 pemerintah desa di 7 Kecamatan yang terdampak dengan pembangunan jalan tol ini.
Konsultan Study Kelayakan Tol Agungblijen, Redit mengatakan konsultasi ini untuk menjaring aspirasi masyarakat jelang pembangunan jalan tol ini.
Salah satu aspirasinya adalah memindahkan exit tol yang semula direncanakan di sekitar Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru, dipindah ke wilayah Kecamatan Ngunut.
“Sebetulnya itu dinamis ya, masih ada kemungkinan berubah atau pemerintah kabupaten menyampaikan permintaan tertulis, memberikan masukan yang jelas agar dirubah exit tolnya,” katanya.
Setelah konsultasi public ini, proses pembangunan akan dilanjutkan dengan sosialisasi lebih detil ke warga oleh tim Land Acquisition and Resettlement Action Plan (Larap) atau Rencana Aksi Pembebasan Lahan dan Pemukiman Kembali .
Tim ini akan menentukan batas dari jalan tol tersebut, dan draft analisis dampak lingkungan (Amdal).
“Masih panjang sih prosesnya, paling cepat tahun 2023,” jelasnya.
Pihaknya bakal menyesuaikan dengan aturan tata ruang dan tata bangunan di tiap kabupaten. Jalan tol ini akan terkoneksi dengan jalan Tol Malang-Kepanjen, serta ruas tol Kediri-Tulungagung.
Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati
Anggaran pembangunan jalan tol Agungblijen berasal dari APBU (Anggaran Belanja dan Pendapatan Umum) yang bersumber dari Asian Development Bank (ADB). Besaran anggaran bakal diketahui setelah dilakukan tim keuangan.
Selain ruas Agungblijen, bakal ada 5 ruas tol lainnya yang dibangun. Ruas itu antara lain Cilacap-Jogjakarta, Ngawi-Babat, Demak-Tuban, Jember-Situbondo, dan Jember-Lumajang.
“Tim Larap ini akan ke desa-desa, nanti akan lebih detil lagi,” jelasnya.
Dengan pembangunan ruas jalan tol ini diharapakn bisa menjadi tonggak kebangkitan ekonomi.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya
Sementara itu salah satu Kepala Desa yang meminta pengalihan exit tol, Suhardi Kepala Desa Sumberingin Kulon meminta agar exit tol dipindahkan ke Kecamatan Ngunut.
Menurut Suhardi, wilayah Ngunut merupakan sentra UMKM di Tulungagung. sehingga dengan dekat ke Ngunut diharapkan bisa mempermudah arus barang dan jasa produk UMKM.
“Antara Blitar dan Tulungagung, pusat UMKM terbesar itu di Ngunut. Hasil UMKM dari Ngunut bisa lebih mudah dan biaya transportasi bisa lebih murah,” jelas Suhardi.
Menurut Suhardi, wilayah exit tol yang diusulkan berada di wilayah Desa Purworejo. Di desa ini sudah terdapat jalan selebar 6 meter. Jalan ini bisa diperlebar sampai 7 meter untuk exit tol. (JP/t.ag/rg4)
Editor : Redaksi