Langgar Prokes, Anggota DPRD Tulungagung Dituntut Denda Rp25 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Basroni saat mengikuti sidang tuntutan terhadap dirinya
Basroni saat mengikuti sidang tuntutan terhadap dirinya

i

BACASAJA.ID - Anggota DPRD Tulungagung, Basroni dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) denda sebesar Rp 25 juta subsider penjara 3 bulan.

Tuntutan ini terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukanya pada 4 Agustus 2021 silam, saat Tulungagung berada dalam level 4 PPKM.

Tuntutan terhadap Basroni dibacakan oleh JPU, Agung Pambudi dalam sidang tuntutan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tulungagung, Rabu (23/2/22).

Dalam tuntutan itu, denda 25 juta bisa diganti dengan hukuman subsider 3 bulan penjara.

Dalam sidang dengan Ketua Majelis Hakim Ricky Fardinand berjalan sekitar 30 menit.

Dalam kesempatan itu, Basroniengajikan pembelaan diri dan memintak keringanan hukuman.

Dirinya berdalih gelaran wayang dilakukan untuk tolak bala dan hiburan masyarakat.

“Acara tersebut untuk warga,” ucap Basroni.

Sidang lalu ditutup dan rencananya dilanjutkan Jumat (25/2/2022) dengan agenda putusan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo, mengatakan terdakwa dituntut dengan pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurut Agung profesi Basroni sebagai anggota DPRD menjadi pemberat tuntutan.

Pasalnya sebagai pejabat publik, seharusnya Basroni mendukung pemerintah dalam menangani covid-19.

“Saat itu Covid-19 kan sedang tinggi-tingginya,” ungkap Agung.

Sebenarnya Basroni sudah mengajukan ijin pagelaran wayang kulit tersebut ke Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (STPPC) Kabupaten Tulungagung, namun ditolak lantaran penularan covid-19 saat itu sedang mencapai puncaknya.

Namun pengajuan ijinya ditolak. Meski demikian Basroni tetap ngotot melakukan wayangan.

Di tengah pertunjukan, STPPC datang dan membubarkan acara itu. Basroni lalu ditetapkan sebagai tersangka. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…