Langgar Prokes, Anggota DPRD Tulungagung Dituntut Denda Rp25 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Basroni saat mengikuti sidang tuntutan terhadap dirinya
Basroni saat mengikuti sidang tuntutan terhadap dirinya

i

BACASAJA.ID - Anggota DPRD Tulungagung, Basroni dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) denda sebesar Rp 25 juta subsider penjara 3 bulan.

Tuntutan ini terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukanya pada 4 Agustus 2021 silam, saat Tulungagung berada dalam level 4 PPKM.

Tuntutan terhadap Basroni dibacakan oleh JPU, Agung Pambudi dalam sidang tuntutan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tulungagung, Rabu (23/2/22).

Dalam tuntutan itu, denda 25 juta bisa diganti dengan hukuman subsider 3 bulan penjara.

Dalam sidang dengan Ketua Majelis Hakim Ricky Fardinand berjalan sekitar 30 menit.

Dalam kesempatan itu, Basroniengajikan pembelaan diri dan memintak keringanan hukuman.

Dirinya berdalih gelaran wayang dilakukan untuk tolak bala dan hiburan masyarakat.

“Acara tersebut untuk warga,” ucap Basroni.

Sidang lalu ditutup dan rencananya dilanjutkan Jumat (25/2/2022) dengan agenda putusan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo, mengatakan terdakwa dituntut dengan pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurut Agung profesi Basroni sebagai anggota DPRD menjadi pemberat tuntutan.

Pasalnya sebagai pejabat publik, seharusnya Basroni mendukung pemerintah dalam menangani covid-19.

“Saat itu Covid-19 kan sedang tinggi-tingginya,” ungkap Agung.

Sebenarnya Basroni sudah mengajukan ijin pagelaran wayang kulit tersebut ke Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (STPPC) Kabupaten Tulungagung, namun ditolak lantaran penularan covid-19 saat itu sedang mencapai puncaknya.

Namun pengajuan ijinya ditolak. Meski demikian Basroni tetap ngotot melakukan wayangan.

Di tengah pertunjukan, STPPC datang dan membubarkan acara itu. Basroni lalu ditetapkan sebagai tersangka. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…