Dinsos Surabaya Salurkan BPNT untuk 39 Ribu KPM

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui PT. Pos Indonesia mulai mencairkan BPNT (Bantuan Pangan non Tunai) tahap satu. Di Kota Surabaya, penyaluran BPNT tersebut telah berlangsung sejak Senin (27/2/2022) dan ditargetkan akan selesai pada Selasa (1/3/2022) hari ini.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, pada penyaluran BPNT tahun ini akan diberikan secara tunai. Artinya, BPNT kali ini tidak dibagikan dalam bentuk sembako.

"Untuk saat ini percepatan dilakukan melalui Kantor Pos dan Insya Allah pada Selasa akan selesai," kata Anna.

Anna menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada tahap satu penyaluran BPNT mendapatkan kuota sebanyak 39 ribu jiwa. Namun, dalam prosesnya kuota tersebut mendapat penambahan.

"Ada tambahan ya, saat ini proses sedang berjalan melalui Kantor Pos terdekat maupun kantor pos terpusat. Jadi semua Kantor Pos bisa menyalurkan (BPNT) itu," jelas dia.

Ia menerangkan, bahwa Kantor Pos juga mendapat tugas dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk melakukan geotagging atau memfoto rumah-rumah keluarga penerima manfaat (KPM).

Apabila, terdapat KPM yang berusia lanjut, sakit atau bahkan tidak bisa mengambil di Kantor Pos, BPNT tersebut akan diantarkan langsung oleh pihak Kantor Pos.

"Disitulah ada proses yang mungkin satu atau dua hari oleh Kantor Pos, untuk memberikan bantuan sosial itu ke rumah KPM masing-masing," terang dia.

Sedangkan untuk total BPNT yang dicairkan, masyarakat akan mendapatkan Rp. 600.000 dengan catatan, bahwa BPNT yang dibayarkan per bulan adalah Rp. 200.000. "Nah itu dibayarkan tiga bulan langsung, yakni bulan Januari, Februari, dan Maret. Maka total akan mendapatkan Rp. 600.000," kata dia.

Anna menambahkan, Dinsos juga melakukan pendampingan di seluruh Kantor Pos saat pencairan BPNT berlangsung. Bahkan, Lurah dan Camat juga ikut serta dalam mengawal penerima BPNT atau KPM yang mendapat undangan pencairan BPNT.

"Undangan ini sesuai nama dan alamat, jadi undangan ini sudah dikirim oleh Kantor Pos, dua hari sebelum penyaluran. Artinya, kita bisa melakukan verifikasi dan bisa melakukan sinkronisasikan data Muskel (Musyawarah Kelurahan) yang ada di bulan Januari," imbuhnya.

Meski demikian, Anna tak menampik bahwa proses Muskel pada Januari 2022 lalu, terdapat data yang dianggap tidak layak atau penidaklayakan KPM yang telah dilakukan oleh RT/RW. Sebab, telah terdapat warga yang sudah meningkat taraf hidupnya dan atau terdapat warga yang telah meninggal dunia.

"Kami sudah menyampaikan kepada Camat, Lurah, dan RT/RW, dipersilahkan untuk tidak memberikan undangan kalau warga itu dianggap mampu atau sudah meninggal dunia. Nanti kami yang akan melakukan komunikasi dengan Kemensos, melalui surat Pemerintah Daerah terkait untuk penida kelayakan," terangnya.

Oleh sebab itu, ia mengaku akan terus melakukan updating data dengan menggelar Muskel setiap bulannya. Sedangkan terkait dengan proses pencairan BPNT, kelurahan dan kecamatan setempat telah mengatur waktu pencairan secara bertahap.

"Hal ini untuk mengatur waktu pengambilan, agar tidak terjadi penumpukan. Alhamdulillah kami sangat terbantu dengan Lurah dan Camat, dengan menggerakkan para RT/RW untuk ikut mengatur para warganya saat pengambilan BPNT," pungkasnya. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …