BACASAJA.ID - DPD KNPI Jatim mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, khususnya di Madura, agar lebih konsen lagi pada kerusakan lingkungan.
Menurut Wakabid Hukum dan Ham DPD KNPI Jatim Nur Faisal, konsen pemerintah tersebut adalah dengan cara pengendalian yang efektif agar bencana musiman seperti banjir bandang dan kekeringan tidak terulang.
Baca Juga: Pilkada 2024 di Madura Lancar dan Kondusif, Wakil Ketua DPD KNPI Jatim Sebut Masyarakat Sudah Cerdas
"Misalnya saja seperti banjir bandang tidak lagi melanda daerah-daerah yang menjadi langganan banjir saat musim hujan," tutur Nur Faisal, Rabu (02/3/2022).
Kekeringan saat musim kemarau, sambung Nur Faisal, disebabkan karena kerusakan lingkungan dan hilangnya lahan resapan yang semakin meluas.
Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Ketua GP Ansor Kencong Agus Nur Yasin Nakhodai KNPI Jember
Terjadinya banjir di beberapa wilayah di 4 kabupaten di Madura seperti di Pamekasan, Sampang, Bangkalan serta Sumenep adalah bukti dari semakin parahnya kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal (galian C) serta alih fungsi lahan pertanian dan lahan resapan yang tidak terkendali.
"Di Pamekasan ada 219 titik galian C tambang ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan," ungkap Nur Faisal.
Hal tersebut berpotensi melahirkan bencana alam berupa banjir yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: KNPI Jatim Minta Kemenag Tinjau Ulang Pencabutan Izin Operasional Ponpes Assiddiqiyah Jombang
"Membangun demi investasi boleh, tapi perlu dipertimbangkan dampaknya secara sosial pada masyarakat untuk jangka panjang. Jika terus seperti ini, tidak terkendali kerusakan lingkungannya, maka 10 tahun ke depan kita semua akan menderita bahkan ditenggelamkan karena ulah kita saat ini," terang Nur Faisal
"Tidak ada jalan lain kecuali meminimalisir penyebabnya dengan penegakan hukum yang baik," tegasnya. (*/RG4)
Editor : Redaksi