Ingat, Polisi Sekat Perbatasan Surabaya Mulai Sore Nanti Pukul 16.00

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Teddy Candra
AKBP Teddy Candra

i

BACASAJA.ID- Polrestabes Surabaya akan melakukan penyekatan di sejumlah kawasan perbatasan mulai Kamis (31/12/2020) sore pukul 16.00 WIB. Ini untuk mencegah kerumunan massal pada malam pergantian tahun baru.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengungkapkan penyekatan dilakukan di 12 titik di kawasan perbatasan Kota Surabaya yang akan disekat mulai pukul 16.00 WIB. "Penyekatan ini kami lakukan bersama petugas Pemerintah Kota Surabaya," kata Teddy,  Kamis (31/12/2020).

Sejumlah kawasan yang disekat di antaranya Bundaran Waru atau tepatnya depan Pusat Perbelanjaan CITO, Jembatan Merr, Pondok Candra, Osowilangun, Lakarsantri, Kedung Cowek, Romokalisari dan Tandes.

AKBP Teddy menjelaskan masyarakat yang diperbolehkan melintas di 12 titik perbatasan Kota Surabaya yang disekat itu antara lain tenaga medis, pekerja shift malam, atau keadaan darurat (emergency). "Bila warga kota Surabaya harus bisa menunjukkan kartu tanda penduduk," ujarnya.

Di tengah pandemi virus corona (COVID-19), Polrestabes Surabaya melarang masyarakat turun ke jalan untuk merayakan malam pergantian tahun. Teddy memastikan, selain dilakukan penyekatan di 12 titik kawasan perbatasan, juga akan dilakukan penutupan jalan yang biasanya menjadi pusat keramaian masyarakat di tengah Kota Surabaya.

"Ada dua ruas jalan yang nanti malam akan ditutup mulai pukul 22.00 hingga pukul 23.00 WIB untuk mencegah kerumunan massa, yaitu Jalan Tunjungan dan Raya Darmo," katanya.

Aparat Polrestabes Surabaya, lanjut Teddy, tidak segan menindak masyarakat yang tetap nekat turun ke jalan untuk merayakan malam tahun baru di tengah pandemi COVID-19.

"Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya. Pelanggar yang tertangkap akan dibawa ke Polrestabes Surabaya dan selanjutnya dilakukan tes usap COVID-19. Penindakan tidak luput juga bagi pengendara motor berknalpot brong. Bukan hanya ditilang, tetapi motor akan disita dan pemiliknya kami minta mengembalikan ‘sparepart’-nya seperti semula," pungkas Teddy. (ant)

Berita Terbaru

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …